
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah provinsi Kepri secara resmi membagikan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2021 kepada kepala dinas dan Badan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi Kepri Kamis (7/1/2020).
Pembagian DPA-APBD ini, dilakukan setelah sebelumnya dilakukan rapat Banggar dan TAPD provinsi Kepri, atas evaluasi menteri dalam negeri terhadap APBD 2021 provinsi Kepri.
Informasi yang diperoleh Media dari sejumlah kepala OPD, dari Rp3,986 triliun besaran APBD Kepri 2012, setelah pembahasan dengan Benggar, Tim Aggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Kepri, melakukan pemotongan atau rasionalisasi 10 persen biaya langsung kegiatan di masing-masing OPD provinsi Kepri.
Mengenai dasar dan tujuan pemotongan atau rasionalisasi itu, kepala OPD di Provinsi Kepri ini, enggan membeberkan, serta minta awak media agar menanyakan langsung kepada Sekda Kepri selaku ketua im TAPD Kepri.
Sebagai mana diketahui, APBD 2021 privinsi Kepri disepakati dan disahkan DPRD dan Pemerintah Kepri Rp3,986 triliun. Besaran APBD Kepri 2012 itu Terdiri dari, Pendapatan daerah sebesar Rp 3,701 Triliun, Dari besarn itu, PAD ditaretkan Rp1,352 trilun, Transfer pusat Rp 2,348 triliun, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 1,28 miliar.
Sementara, belanja daerah di APBD 2021 dialokasikan sebesar Rp3,986 trilun. Belaja tersebut terdiri dari, belanja operasional Rp 3,117 triliun, belanja modal Rp 344,69 miliar, belanja tidak terduga Rp 48,87 miliar, dan Belanja transfer sebesar Rp 476,11 miliar.
Berikuta pagu anggaran Masing-masing OPD di APBD 2021 Provinsi Kepri 1. Dinas Pendidikan sebesar Rp. 1,131 triliun.
2. Dinas Kesehatan sebesar Rp. 95,98 milyar.
3. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Engku Haji Daud sebesar Rp. 60,12 milyar.
4. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Raja Ahmad Thabib sebesar Rp. 181,75 milyar,
5. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar Rp. 264,33 milyar,
6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp. 213,70 milyar,
7. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp. 53,99 milyar,
8. Dinas Perhubungan sebesar Rp. 55,40 milyar.
9. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp. 32,23 milyar:
10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil sebesar Rp. 17,30 milyar:
11. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp. 22,71 milyar:
12. Dinas Sosial sebesar Rp. 22,78 milyar
13. Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 9,91 milyar:
14. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp. 29,01 milyar:
15. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp. 21,60 milyar,
16. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 15,55 milyar:
17. Dinas Kebudayaan sebesar Rp. 21,13 milyar,
18. Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp. 73,09 milyar:
19. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp. 34,31 milyar,
20. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp 20,26 miliar.
21. Sekretariat Daerah sebesar Rp. 371,13 milyar, yang dilaksanakan oteh 9 biro.
22. Sekretariat DPRD sebesar Rp. 167,83 milyar.
23. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp. 124,53 milyar.
24. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp. 610,42 milyar, baik sebagai SKPDÂ Â maupun SKPKD (Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah)
25. Inspektorat Daerah sebesar Rp. 35,88 milyar.
26. Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp. 43,19 milyar.
27. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp. 36,84 milyar
28. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 21,44 milyar.
29. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp. 21 milyar.
30. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp. 21,35 milyar.
31. Dinas Pariwisata sebesar Rp. 39,18 milyar.
32. Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp. 90,21 milyar.
33. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp. 27,08 milyar.
Data: Biro Administrasi dan Pembanungan Setda Provinsi Kepri
Penulis:Ismail/Redaksi











