Ini Tanggapan Presiden Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur

Presiden Jokowi memberi tanggapan tentang usulan penghapusan jabatan Gubernur saat ditanya wartawan di Pasar Baturiti Tabanan, Bali, Kamis (02-02-2023). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi memberi tanggapan tentang usulan penghapusan jabatan Gubernur saat ditanya wartawan di Pasar Baturiti Tabanan, Bali, Kamis (02-02-2023). (Foto: BPMI Setpres)

PRESMEDIA.ID, Bali – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur, sebagaimana yang digulirkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, pada Kamis (02/02/2023) sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.

Presiden juga menyebut, beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung, misalnya ke bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden.

Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi

Komentar