
PRESMEDIA.ID– Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, beserta rombongan, melakukan inspeksi kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (12/02/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan transparansi dan efektivitas kinerja kejaksaan.
Dalam kunjungan tersebut, Dr. Rudi Margono didampingi oleh Supardi, S.H. (Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan), Waluyo Heryawan (Jaksa Ahli Madya), Yosia Gesang Lumadi, dan Yohanes R. Bayu Ispriyanto. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, beserta jajaran.
Inspeksi Jamwas di Kepri ini, akan berlangsung mulai 11 hingga 14 Februari 2025 ke beberapa satuan kerja di Kepri, seperti ke Kejati Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Bintan, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Batam.
Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jamwas dan rombongan. Ia mengaku merasa sangat terhormat atas inspeksi yang dilakukan oleh Jamwas Kejagung di Kepri.
” Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk menerima masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas kejaksaan,” ujar Teguh.
Dalam kesempatan itu, Kejati Kepri juga memaparkan capaian kinerja tahun 2024 serta inovasi unggulan, termasuk Command Center Marine dan program Jaga Hutan Lindung di Pulau Rempang, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Jamwas Sampaikan 5 Strategi Kejagung dalam Misi Asta Cita dan RJPN
Sementara itu, Jamwas Kejagung RI Rudi Margono mengatakan, komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan Asta Cita dan Rencana Jangka Panjang Nasional (RJPN) melalui lima strategi utama. Ke Lima strategi utama itu, mencakup Penerapan Hukum Modern dan Restoratif Mendorong penegakan hukum yang efisien, terpadu, serta berbasis pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
Penguatan Pemulihan Aset melalui optimalisasi mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan (non-conviction-based asset forfeiture). Pemberantasan korupsi berbasis teknologi dengan target “zero corruption” melalui pembaruan hukum dan pemanfaatan teknologi informasi.
Transformasi Layanan Akses Keadilan dengan memperluas layanan bantuan hukum serta penguatan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan (alternative dispute resolution), termasuk mediasi penal. serta Peningkatan akuntabilitas dan Zona Integritas dalam mewujudkan kejaksaan sebagai lembaga yang profesional, berintegritas, serta bersih dari praktik korupsi.
Dalam pemaparannya, Dr. Rudi Margono juga menegaskan, pengawasan merupakan elemen kunci dalam mencegah penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kejaksaan.
“Tanpa pengawasan yang ketat, celah penyalahgunaan wewenang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Oleh karena itu, fungsi pengawasan harus terus diperkuat untuk memastikan aparatur Kejaksaan yang berintegritas dan profesional,” ujar Jamwas Kejagung RI.
Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan sistem pengawasan internal Kejaksaan semakin diperkuat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi