
PRESMEDIA.ID– Kepolisian Resort Tanjungpinang mengatakan, kecelakaan mobil Toyota Avanza B 2077 TFM yang menyenggol sepeda Motor Honda Supra X BP 3209 A di jalan Adi Sucipto Tanjungpinang, diduga akibat kesalahan pengendara Mobil yang kurang hati-hati saat mendahului kendaraan didepannya.
Humas Polresta Tanjungpinang, Syahrul Damanik mengatakan, kronologis kejadian berawal ketika mobil Toyota Avanza Hitam dengan nopol B 2077 TFM yang dikemudikan Ma berjalan dari arah Tanjungpinang hendak menuju arah Kijang Bintan Timur Rabu (12/2/2025).
Sementara sepeda motor Supra X BP 3209 A yang di kendarai Tr , berjalan dari arah jalan Kijang hendak menuju kota Tanjungpinang.
Tepat di lokasi kejadian, Mobil Avanza yang dikemudikan Ma, hendak mendahului mobil yang berada di depannya. Sementara pengendara sepeda motor melaju dengan kencang dari arah berlawanan di jalurnya.
“Akibatnya, Mobil yang telah masuk ke jalur kanan jalan menyenggol sepeda motor Supra X dari arah berlawan hingga mengakibatkan pengendara terjatuh,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor mengalami luka -luka dan dibawa ke RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan medis.
Untuk proses penyidikan, saat ini Satlantas Polresta Tanjungpinang, telah mengamankan sepeda motor dan mobil yang mengalami kecelakaan.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











