
PRESMEDIA.ID– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap, penyebab kericuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Insiden tersebut diduga dipicu oleh tindakan penganiayaan terhadap salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, mengatakan, peristiwa itu bermula saat pihak Lapas melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang WBP berinisial H yang kedapatan membawa handphone (HP) secara ilegal ke dalam lapas.
“Dari hasil pemeriksaan, Kalapasnya, Porman Siregar, mengakui telah menampar WBP tersebut karena emosi saat interogasi berlangsung,” ujar Aris Munandar, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, WBP H sempat memberikan alasan yang dinilai tidak logis mengenai asal usul HP tersebut.
Tindakan pemukulan itu kemudian memicu emosi warga binaan lain hingga menyebabkan situasi di lapas menjadi ricuh.
“Setelah kejadian itu, kami langsung melakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat. Saat ini, HP milik WBP sudah diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Aris menambahkan, Kanwil Ditjenpas Kepri kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana HP bisa masuk ke dalam area lapas.
“Kalapas juga masih kita periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi













