Kanwil Hukum dan HAM Kepri “Sembunyikan” Jumlah Napi Korupsi Yang Diberi Remisi Lebaran

Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepri
Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepri

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepri, menyembunyikan jumlah Narapidana kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti Korupsi, Narkotika dan teroris yang diberi remisi khusus Idul Fitri 1437 hijriyah tahun 2020.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri Agus Widjaja, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Kepri Teguh Imanto, enggan merinci jumlah binaan pidana umum dan pidana luar biasa dari 1.850 warga binaan dan anak Pidana� di Kepri yang mendapat remisi tersebut.

“Usulan semuanya 1.850 orang, Cukup gitu aja dulu mas infromasinya,”ujar Teguh saat dikonfrimasi, PRESMEDIA.ID Kamis (21/5/2020).

Ribuan lebih Napi yang memperoleh remisi khusus lebaran itu, diakui Teguh adalah yang diusulkan dan SK penetapanya sudah keluar. Tetapi baru akan dibacakan nanti pada saat Hari Raya Idul Fitri.

Saat ini, kata Teguh, Kanwil Hukum dan HAM tidak bisa menjelaskan berapa jumlah warga binaan pidana umum dan pidana luar biasa yang memperoleh remisi tersebut. Namun dari 1.850 warga Binaan� yang mendapat remisi itu juga terdapat napi korupsi dan terorisme.

“Nanti aja mas, pokoknya 1,850 orang semua, itu aja dulu,”ujarnya lagi.

Anak buah Kadivas Kanwil Hukum dan HAM Kepri yang ditetapkan KPK tersangka gratifikasi ini, juga enggan membeberkan dasar hukum pemberiaan remisi pada warga binaan Napi Korupsi, Narkotika dan teroris di Kepri itu, demikian juga jenis remisi yang diperoleh masing-masing terpidana korupsi tersebut.

Sementara itu, dari data rekapituliasi 1.850 jumlah napi dan anak pidana yang medapat remisi Lebaran di 9 Lapas dan Rutan di Kepri, terdapat 4 Napi yang memperoleh Remisi RK2 atau dinyatakan langsung bebas, setelah membayar denda atau subsider hukumanya.

Ke 4 napi binaan yang mendapat remisi RK2 itu, berada di Lapas kelas IIA Batam, dan Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang.

Penulis:Redaksi