Karantina Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Biawak

Petugas Karantina Pertaniaan Bandara RHF Tanjungpinang saat mengamankan Seekor biawak ketika hendak diselundupkan seorang Penumpang.
Petugas Karantina Pertanian Bandara RHF Tanjungpinang saat mengamankan Seekor biawak ketika hendak diselundupkan seorang Penumpang.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang menggagalkan penyelundup satwa liar berupa dua ekor biawak di Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang,Rabu (10/12/2019).

Medik Veteriner, di Bandara RHF Tanjungpinang, drh.Harnengsih mengatakan, modus yang digunakan penyeludup adalah dengan memasukkan biawak kedalam toples plastik, kemudian dikemas lagi dengan kardus untuk mengelabui petugas. Sedianya Biawak akan dikirim ke Pekanbaru melalui jasa titipan kilat.

Namun di mesin X-ray bandara RHF terdeteksi adanya hewan, akhirnya kotak dibuka dan dilakukan pemeriksaan, ternyata isinya biawak. Pada kasus sebelumnya modus yang digunakan pelaku adalah memberi keterangan accesories atau makanan pada kemasan, namun kali ini kemasan tanpa keterangan.

“Diduga ini adalah salah satu bentuk perdagangan komoditas pertanian secara online yang ilegal,”ungkap Hernengsih.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan pihaknya telah mencoba menghubungi pemiliknya melalui nomer telpon yang tertera, ternyata tidak berhasil. Akhirnya terhadap biawak tersebut dilakukan penahanan, setelah melalui masa karantina biawak akan kami serahkan ke Instansi yang berwenang.

Menurutnya Karantina Pertanian Tanjungpinang terus berusaha persuasif untuk mensosialisasikan perkarantinaan di berbagai komunitas satwa dan ekspedisi. Karena selain tentang kesehatan, tumbuhan dan satwa liar dilindungi pengawasannya telah melekat dalam tupoksi.

“Menjaga kelestarian sumber daya alam adalah tanggung jawab kita semua, ayo lapor karantina untuk setiap lalu lintas komoditas pertanian,” himbaunya.

Penulis:Roland