
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kepala dinas Pendidikan kota Tanjungpinang Atmadinata, mengaku bingung dan tidak paham, atas aksi mahasiswa yang mengungkit, dugaan kasus cabul yang pernah dituduhkan padanya beberapa tahun lalu.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Atmadinata mengatakan, kejadian itu sudah lama, atau sudah berlangsung 12 tahun lamanya. Selain itu, kepala dinas pendidikan kota Tanjungpinang ini juga mengatakan, kalau kasus itu sudah ditutup Polisi.
“Yang pencabulan itu saya di fitnah, orang waktu itu dipanggil polisi dan semua sudah di periksa dan sudah beberapa kali gelar perkara. Bisa konfirmasi ke Polres Tanjungpinang, tidak cukup bukti dan tidak memenuhi unsur pidana tidak sembarangan pemeriksaan polisi,” bantahnya pada wartawan, Rabu,(13/11/2019).
Menurutnya dirinya tidak paham, kenapa mereka mengungkit kembali kasus yang sudah lama dan tidak terbukti di kepolisian. “Saya tidak paham macam mana mereka mengangungkit-ngukit kembali kasus itu. Saya tidak paham,”singkatnya.
Sebelumnya, pada aksi Demo Mahasiswa UMRAH dan Stisipol Raja Haji Tanjungpinang di kantor wali kota Tanjungpinang, Senggarang, juga menyoroti pengangkatan, Atmadinata sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang.
Dalam orasinya, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMRAH Heri mempertanyakan kebijakan Wali kota H.Syahrul, yang mengangkat dan melantik Atmadinata sebagai Kepala dinas Pendidikan, sementara Atmadinata sebelumnya pernah melakukan pencabulan kepada korbannya yang merupakan dua kakak beradik.
“Tetapi kenapa saat ini menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kota Tanjungpinang. Ada apa dengan hal ini, tidak mungkin Walikota Tanjungpinang tidak tau permasalahan itu,”ujar Heri,Rabu(13/11/2019).
Penulis:Roland













