Hari Buruh 2026 di Bintan, Pemkab Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026 di Kabupaten Bintan diselenggarakan oleh pemerintah daerah bersama pengurus serikat pekerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan
Peringatan Hari Buruh 2026 di Kabupaten Bintan diselenggarakan oleh pemerintah daerah bersama pengurus serikat pekerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan

PRESMEDIA.ID– Peringatan Hari Buruh 2026 di Kabupaten Bintan diselenggarakan oleh pemerintah daerah bersama pengurus serikat pekerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Jumat (01/05/2026).

Acara diisi dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur serta penyaluran bantuan sembako kepada para buruh dan pengurus serikat pekerja.

Melalui momentum Hari Buruh ini, Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema, “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama.”

Tema tersebut dinilai selaras dengan arah pembangunan daerah yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ronny memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja atas kontribusi mereka dalam menggerakkan roda perekonomian Bintan.

Menurutnya, pekerja merupakan pilar utama dalam pembangunan daerah. Ia juga mengajak para pekerja untuk terus meningkatkan kualitas diri, keterampilan, dan daya saing di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang.

“Momentum Hari Buruh ini hendaknya menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus berkembang dan siap menghadapi tantangan dunia kerja,” ujarnya.

Selain pekerja, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada para pengusaha yang telah membuka lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Namun demikian, seluruh perusahaan tetap diwajibkan mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Pemerintah menegaskan tidak boleh ada pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Pemerintah Kabupaten Bintan juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada pekerja yang membutuhkan.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus menjadi bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pekerja.

Ke depan, pemerintah akan terus berperan sebagai fasilitator dan regulator yang adil. Berbagai program peningkatan kapasitas tenaga kerja juga akan terus didorong melalui pelatihan dan kerja sama lintas sektor.

Di akhir kegiatan, Sekda Bintan berharap semangat Hari Buruh dapat memperkuat kebersamaan dalam membangun daerah.

“Selamat Hari Buruh. Semoga seluruh pekerja di Bintan semakin sejahtera dan terus menjadi pilar kemajuan daerah,” tutupnya.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan