Kasus Tilang di Polresta Tanjungpinang 2023 Sebanyak 873, Yang Di Sidang PN dan Dieksekusi Jaksa Hanya 773 Kasus

Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang saat menilang salah satu pengemudi sepeda motor di Tanjungpinang. (Doc)
Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang saat menilang salah satu pengemudi sepeda motor di Tanjungpinang. (Doc)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Jumlah berkas kasus tilang yang dilakukan Satlantas Polresta Tanjungpinang dengan yang diterima Pengadilan Negeri (PN) dan dieksekusi Jaksa sepanjang 2023 terjadi perbedaan.

Jika sebelumnya Satlantas Polresta menyatakan, sepanjang 2023 telah menilang 873 pengendara Motor dan Mobil akibat melanggar peraturan, dan memberi teguran 3.635 pengendara sepanjang 2023. Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri mengaku, hanya menyidangkan dan mengeksekusi 773 berkas perkara tilang selama 2023.

Humas PN Tanjungpinang, Boy Syalinda mengatakan, sepanjang 2023 Pengadilan Negeri Tanjungpinang hanya menyidangkan 773 kasus tilang pelanggaran lalu lintas yang dilimpahkan Satlantas Polresta Tanjungpinang.

“Sedangkan dari Polres Bintan ada sebanyak 364 kasus tilang yang dilimpahkan ke PN, dan dari Polres Lingga ada sebanyak 112 berkas tilang yang dilimpahkan,” jelasnya pada PRESMEDIA.ID belum lama ini.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir mengatakan, Kejaksaan negeri Tanjungpinang telah menerima sebanyak 773 berkas eksekusi perkara tilang dari Pengadilan negeri Tanjungpinang.

Untuk jumlah dendanya ada sebesar Rp 42.927.000,-. Namun dari seluruh berkas tilang itu, lanjut Dedek, baru sekitar 626 berkas perkara yang sudah diambil dan dibayar dendanya oleh pelanggar yang ditilang. Sementara sisanya belum atau dendanya belum dibayarkan ke jaksa eksekutor.

“Untuk total denda yang sudah kami eksekusi dan disetorkan ke kas negara ada sebesar Rp 34.454.000,” kata Dedek saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Kamis (10/1/2023).

Kanit Gakkum Ditlantas: Sisa Berkas Tilang 2023 Belum Semua Dilimpah

Di tempat terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tanjungpinang,AKP Syaiful Amri yang dikonfirmasi mengenai kekurang 100 tilang yang dilimpahkan ke PN sepanjang 2023 ini mengatakan, sejumlah berkas tilang itu belum dilimpahkan Satlantas Polresta Tanjungpinang seluruhnya ke PN.

Untuk sisa berkas tilang 2023, memang baru kita limpahkan ke Kejari Tanjungpinang,” singkatnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur