
PRESMEDIA.ID, Bintan – Predator kejahatan terhadap anak di Bintan masih terus meningkat. Bahkan dalam 4 bulan, sebanyak 20 anak menjadi korban kekerasan seksual sepanjang 2023.
Tingginya kejahatan anak di Bintan ini, juga diakui dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AKB) Bintan. Dan sejumlah anak yang menjadi korban itu, rata-rata adalah anak korban kekerasan seksual dan pencabulan.
Kepala DP3AKB Bintan, Aupa Samake, mengatakan data jumlah anak korban kekerasan seksual dan pencabulan yang ditangani dari Januari sampai dengan Mei 2023 ada sebanyak 20 orang korban.
“Mereka semua berusia dibawah 18 tahun yang berdomisili di 10 kecamatan di Bintan. Saat ini semuanya sedang kami dampingi sampai dengan penanganan psikologis,” ujarnya belum lama ini.
Dari 20 anak yang jadi korban, lanjut Aupa, paling banyak kasusnya di Kecamatan Bintan Timur dan saat ini, diberikan pendampingan psikologisnya dan rehabilitasi di UPTD Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang.
DP3AKB Bintan juga mencatat, dari sejumlah kasus kekerasan anak yang terjadi, rata-rata berada dalam lingkungan keluarga, pendidikan sekolah serta lingkungan masyarakat.
Namun mengenai penyebab, DP3AKB mengaku belum mengetahui, apakah karena kemajuan teknologi, pengaruh kondisi ekonomi atau hal lain yang menjadi penyebab.
Oleh karena itu, lanjut Aupa, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak tersebut. Tetapi, juga harus melibatkan lingkungan keluarga, sekolah, aparat penegak hukum serta masyarakat.
“Kami (DP3AKB Bintan-red) tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak ini, khususnya kekerasan seksual yang terjadi. Maka dari itu, harus ada peran dari masing-masing stakeholder, keluarga, sekolah, aparat penegak Hukum hingga pemuka agama,” ujarnya.
Demikian juga organisasi masyarakat (ormas) maupun LSM, hendaknya, juga ikut membantu untuk melakukan pencegahan, pembinaan hingga ke perangkat RT/RW sehingga kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur itu tidak terjadi lagi.
“Kami berharap semua elemen masyarakat ikut berpartisipasi menyebarluaskan informasi pencegahan dan memberi bimbingan dan pemahaman,” pungkasnya.
Baca Juga :
- Pria di Lingga Ditangkap Polisi Karena Lakukan 3 Aksi Kejahatan
- Pria Ini Dijebloskan ke Penjara Karena Hamili Anak Dibawah UmurÂ
- Pria di Bintan Ditangkap Polisi Karena Asusila Bocah laki-Laki
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











