
PRESMEDIA.ID, Bintan – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bintan cukup tinggi. Oleh karena itu, Pemkab Bintan akan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak agar kasus kekerasan yang terjadi dapat diatasi semaksimal mungkin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB), Mardiah, mengatakan mengingat kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih cukup besar, kehadiran UPTD ini memang sangat diperlukan.
Maka dari itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) agar dapat memiliki UPTD tersebut.
“Kehadiran UPTD itu menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kenyamanan serta keamanan bagi perempuan dan anak,” jelasnya.
Mardiah menjelaskan bahwa saat ini semuanya masih dalam tahap proses dan akan terus digesa. Bahkan persetujuan dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kepri Nomor 120/6612/B.ORGKORPRI-SET/2021 juga sudah dikantongi.
Pastinya ini menjadi angin segar terwujudnya UPTD. Sesuai dengan yang direkomendasikan, kata Mardiah, UPTD ini bertipe A sementara untuk lokasinya sendiri masih dalam penentuan dan kajian.
“Alhamdulillah naskah akademis sudah kita ajukan ke provinsi dan sudah disetujui serta direkomendasikan. Tinggal menunggu Perbup Bintan untuk payung hukumnya. Hal ini sudah kita bahas bersama Ortal dan kita optimis sesegera mungkin Bintan akan punya UPTD,” ucapnya.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com










