
PRESMEDIA.ID– Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polres Bintan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar apel kesiapsiagaan, Jumat (28/8/2026).
Apel tersebut menjadi langkah mitigasi awal sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan instansi terkait dalam mencegah serta menangani kebakaran lahan di wilayah Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satya Bhawana mengatakan, kesiapsiagaan diperlukan karena wilayah Bintan mulai memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.
“Untuk kesiapan, kami sudah melaksanakan apel kesiapsiagaan. Ini bagian dari sinergitas pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan,” ujar Argya.
150 Personel Gabungan Disiagakan
Dalam apel kesiapsiagaan tersebut, sekitar 150 personel gabungan dari unsur pemerintah, kepolisian, dan TNI disiapkan untuk menghadapi potensi kebakaran lahan.
Argya mengatakan, hingga saat ini kebakaran lahan yang terjadi di Bintan masih dapat ditangani dan belum berkembang menjadi kejadian yang lebih luas.
“Di sini tidak ada kebakaran hutan, hanya lahan. Namun semua dapat diatasi,” jelasnya.
Menurutnya, kesiapan personel dan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api di wilayah Bintan.
Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan
Kapolres Bintan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana pembakaran lahan maupun menemukan titik api.
Laporan yang disampaikan dengan cepat, kata Argya, akan membantu petugas melakukan penanganan lebih dini sehingga kebakaran tidak meluas.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat, karena kita mulai memasuki musim kemarau. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena percikan api sedikit saja bisa merugikan banyak pihak,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena kondisi cuaca panas dan kering dapat membuat api lebih mudah menyebar.
Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan
Terkait dugaan adanya pembakaran lahan, Argya mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.
Polisi juga telah mengamankan enam orang yang berada di sekitar kawasan penebangan ketika kebakaran lahan terjadi.
Namun, keenam orang tersebut belum ditetapkan sebagai pelaku karena polisi masih membutuhkan bukti untuk memastikan keterkaitan mereka dengan kebakaran.
“Keenam orang ini masih wajib lapor karena belum dapat dibuktikan keterkaitannya dengan kebakaran lahan,” sebut Argya.
Bupati Ingatkan Ancaman Kebakaran
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut baik apel kesiapsiagaan yang digelar bersama Polres Bintan.
Menurutnya, apel tersebut merupakan bagian dari mitigasi awal untuk menghadapi potensi kebakaran lahan selama musim kemarau.
“Apel ini sebagai mitigasi awal. Namun sampai sejauh ini kebakaran lahan yang terjadi di Bintan masih bisa diatasi,” ucap Roby.
Roby mengatakan, kondisi cuaca yang panas dan memasuki musim kemarau membuat sejumlah wilayah rentan mengalami kebakaran lahan.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Akan ada konsekuensinya jika buka lahan dengan cara dibakar, yaitu berhadapan dengan proses hukum,” tutupnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











