
PRESMEDIA.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) H. Sunarto, meminta Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keteladan dan meraih kembali kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.
Hal itu dikatakan, H. Sunarto saat melantik 11 Ketua Pengadilan Tinggi Banding, Termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Kepri di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Kamis (9/1/2025) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Ketua MA H.Sunarto mengatakan, saat ini MA sedang menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan dan memulihkan kepercayaan publik.
Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan katanya, menjadi salah satu isu krusial yang harus segera diatasi.
“Saudara-saudara sebagai Ketua Pengadilan tingkat banding memikul tanggung jawab berat untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan tersebut. Komitmen yang kuat dan keteladanan yang luhur mutlak diperlukan agar kepercayaan yang sempat goyah dapat dipulihkan bahkan diperkuat,” kataya.
Pimpinan pengadilan sebutnya, memiliki peran strategis dalam menentukan arah organisasi. Untuknya pentingnya integritas dan profesionalitas sebagai dasar untuk menjaga citra lembaga peradilan.
“Baik buruknya lembaga peradilan amat tergantung pada keteladanan Saudara. Kepemimpinan yang kuat akan mempermudah perbaikan di semua tingkatan aparatur peradilan,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan pengawasan MA ini, juga mengutip petuah almarhum Prof. J.E. Sahetapy, yang mengatakan “Ikan busuk dimulai dari kepalanya”. Perumpamaan ini katanya, menggarisbawahi bahwa, kualitas sebuah organisasi tergantung pada kepemimpinan yang ada di pucuknya.
“Jika kepemimpinan suatu satuan kerja sudah baik, maka akan lebih mudah untuk memperbaiki aparatur yang ada di bawahnya. Integritas dan profesionalitas, yang menjadi basis parameter kepercayaan publik, harus dimulai dari unsur pimpinan peradilan dan jangan sampai, pimpinan yang menjadi tumpuan harapan kita dalam memperbaiki citra peradilan, justru menjadi sumber masalah yang akan mencoreng marwah peradilan itu sendiri,” tegasnya.
Atas hal itu, Ketua MA menekankan pada semua Ketua PT, agar selalu melakukan langkah-langkah taktis dan terencana, termasuk melakukan pembinaan secara rutin, berkala dan hierarkis dalam menegakan integritas aparatur Peradilan.
“Fungsi voorpost, menuntut pimpinan pengadilan tingkat banding, untuk melakukan evaluasi kinerja, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis, termasuk melakukan pengawasan atas jalannya peradilan, monitoring terhadap etika Hakim dan Aparatur Peradilan lainnya, tanpa melakukan intervensi yang dapat mencederai kemandirian Hakim dan badan peradilan,” ujarnya.
Akhirnya Ketua MA ini juga mengharapkan, para pimpinan pengadilan, senantiasa dapat menjaga marwah peradilan dan menjadi teladan yang baik dalam mewujudkan lembaga peradilan yang jujur, adil, dan dipercaya masyarakat.
Sementara itu, dari 11 Ketua Pengadilan Tinggi yang dilantik, juga termasuk Ahmad Shalihin, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara.
Berikut 11 Nama-Nama Ketua Pengadilan Tinggi yang dilantik Ketua MA
1.Dr. Siswandriyono, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Medan, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Riau.
2.Asli Ginting, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Riau, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Manado.
3.Amin Sutikno, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Jayapura.
4.Dr.Djaniko M.H. Girsang, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Medan.
5.Aroziduhu Waruwu, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Banten.
6.Ahmad Shalihin, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara.
7.Sutaji, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.
8.Drs. Arifin, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
9.Nawawi Pomolango, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sebelumnya ia merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2024.
10.Dr. H.Suharjono, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, dan
11.Nursyam, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Makassar.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












