BPJS-TK-Tanjungpinang

Mendagri Perintahkan Pjs Gubernur Segera Lantik 5 Pjs.Bupati dan Walikota di Kepri

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang-Ditunjuk sebagai Pjs.Gubernur Kepri, Menteri dalam Negeri Tito Karnavian meminta Bahtiar segera melantik 5 pejabat sementara Bupati dan wali kota di Kepri.

Hal itu dikatakan Mendagri, dalam amanahnya, saat menunjuk 4 Pejabat Sementara Gubernur, dari 9 provinsi yang melaksanakan Pilkada serentak 2020.

“Kepada Pejabat Sementara Gubernur, agar segera melakukan tugasnya di daerah masing-masing, dan segera melantik Pjs.Bupati wali kota pada daerah yang juga melaksanakan Pilkada 2020,”kata Mendagri.

Pelantikan Pjs Bupati dan wali kota di sejumlah daerah yang juga melaksanakan Pilkada itu, lanjut Mendagri sangat diperlukan agar pemerintahan didaerah bisa berjalan baik dan tidak terjadi kekosongan.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto juga telah mengusulkan 9 nama pejabat eselon II ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menempati posisi Penjabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota di 5 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada di Kepri.

Sejumlah nama pejabat eselon II provinsi Kepri itu, nantinya akan mengisi kekosongan posisi pimpinan daerah sebagai pejabat sementara Bupati atau wali kota menggantikan Kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020 di Kepri.

Sejumlah daerah tingkat II di Kepri yang mengikuti Pilkada serentak adalah, Kota Batam, kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Namun saat ditanya, siapa saja nama-nama 9 pejabat yang diusulkannya menjadi pejabat sementara ke Mendagri itu, Isdianto enggan untuk membeberkan.

“Nama-namanya nanti saja kalau sudah disetujui,”ujar Isadianto.

Penulis:Ismail/Redaksi

 

Komentar