PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI Abdullah Azwar Anas menyampaikan arahan 3 pesan Presiden soal Reformasi Birokrasi.
Hal itu dikatakan MenPAN-RB kepada Forkopimda Kepri, Bupati/Wali Kota Se-Provinsi Kepri, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang, saat berkunjung ke provinsi Kepri Rabu (26/10/2022).
Abdullah Azwar Anas, mengatakan tiga pesan Presiden Joko Widodo mengenai Reformasi Birokrasi meliputi, birokrasi yang berdampak dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, kemudian reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan terakhir birokrasi yang lincah dan cepat.
Ketiga arahan Presiden Jokowi tersebut menurut Menteri Azwar Anas telah diterjemahkan ke dalam 7 program prioritas KemenPAN-RB meliputi pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, berdampak pada jutaan ASN, penerapan reformasi birokrasi tematik, pada 4 kluster prioritas, kemudian transformasi profesionalisme ASN berbasis digital (meliputi penyederhanaan birokrasi & jabatan fungsional) dan penataan tenaga Non-ASN (Honorer).
“Lalu akselerasi pembentukan Mal Pelayanan Publik/MPP & MPP Digital di Seluruh Indonesia, penguatan sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Percepatan Penyusunan Kebijakan Kelembagaan, Tata Kelola, dan ASN Menuju IKN Nusantara & DOB Papua dan terakhir Transformasi Sistem Pendidikan ASN Mendukung Percepatan Reformasi Birokrasi Tematik” ujar Menteri Azwar Anas di Hotel CK Tanjungpinang.
Kemudian lanjutnya, penerapan reformasi birokrasi (RB) tematik dengan menerjemahkan arahan Presiden Jokowi meliputi RB Pengentasan Kemiskinan, RB Peningkatan Investasi, RB Percepatan Prioritas Aktual Presiden, dan RB Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.
“RB Tematik bertujuan mempercepat manfaat program pembangunan, dengan keharusan berkontribusi langsung ke program prioritas Presiden, serta mempercepat penyelesaian permasalahan utama di masyarakat. Dengan fokus pengentasan kemiskinan, memudahkan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan tematik prioritas Presiden” jelasnya.
Turut mendampingi Menteri Azwar Anas, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB Erwan Agus Purwanto, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Diah Natalisa, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan,dan Pengadaaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja.
Sementara itu Sekdaprov Kepri Adi Prihantara yang membacakan sambutan Gubernur Ansar menyampaikan harapannya dengan kunjungan kerja MenPAN-RB ke Kepri dapat menjadi trigger dan awal yang baik bagi daerah dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kami menyakini bahwa reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang harus dilaksanakan untuk menjamin terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Pemerintahan yang baik dan bersih adalah syarat utama pembangunan, semakin baik tata kelola pemerintahan maka semakin cepat pula pembangunan akan terlaksana” ungkap Sekda Adi.
Gubernur Ansar melalui Sekda Adi juga berharap dengan pengarahan-pengarahan yang diberikan Menteri Azwar Anas serta dengan adanya momentum penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh para Bupati se-Provinsi Kepulauan Riau akan berdampak baik pada akselerasi terwujudnya birokrasi yang bersih, simpel, fleksibel.
“Dan dengan didukung proses tata kelola yang cepat serta SDM Aparatur yang berkualitas akan menghasilkan pelayanan publik yang prima” tutupnya.
Diakhir acara, juga dilaksanakan penandatanganan komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh para Bupati se-Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagaimana diketahui, saat ini baru dua kota di Kepri yang telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) kedua kota itu adalah pemerintah kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang MPP nya akan oleh Menteri Azwar Anas. MPP Tanjungpinang sendiri menjadi MPP ke 75 di Indonesia.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi
Komentar