PRESMEDIA.ID, Bintan – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menobatkan Pasar Barek Motor dan Inpres di Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur serta Pasar Baru Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara sebagai “Pasar Tertib Ukur 2023”.
Dengan terpilihnya tiga pasar tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberikan penghargaan kepada Pemkab Bintan yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Asy Syukri.
Pemberian penghargaan dilaksanakan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2023 di Puliman Bandung Grand Central, Kota Bandung, Jumat (10/11/2023).
Kepala DKUPP Bintan Asy Syukri mengatakan tiga pasar yang dinobatkan sebagai pasar tertib ukur 2023. Diantaranya Pasar Barek Motor Kijang, Pasar Inpres Kijang dan Pasar Baru Tanjung Uban.
“Ketiga pasar ini secara rutin dilakukan sidang tera ulang oleh UPT Metrologi. Semua pedagang dan masyarakat di pasar tersebut mendapatkan perlakuan pengukuran timbangan dan lainnya,” ujar Asy Syukri, Sabtu (11/11/2023).
Selain pedagang dan masyarakat di pasar, ada beberapa tempat usaha juga mendapatkan sidang tera ulang untuk alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Yaitu SPBU dan Pertashop se-Kabupaten Bintan.
Sidang tera ulang itu juga dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi.
“Tera UTTP ini dilakukan secara rutin atas perintah Pak Bupati. Tujuannya untuk memberikan kesesuaian atau jaminan terhadap barang yang dibeli. Baik itu berat, isi maupun volume,” katanya.
Mantan Camat Teluk Bintan ini tidak menduga kegiatan rutin yang dilakukan UPT Metrologi dibawah naungan DKUPP mendapat ganjaran sebuah penghargaan dari kementerian.
Penghargaan ini akan menjadi cambuk semangat untuk selalu melaksanakan kegiatan tera UTTP. Karena kepuasan konsumen yang lebih utama dan prioritas dibandingkan lainnya.
“Kita hanya ingin melayani dan memberikan kepuasan pada konsumen. Jika diganjar penghargaan itu adalah hasil dari kerja keras rekan-rekan UPT Metrologi,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Komentar