
PRESMEDIA.ID– Warga dan nelayan Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, disebut telah menyetujui aktivitas sedimentasi laut setelah perusahaan menjanjikan sejumlah program tanggung jawab sosial serta kompensasi bagi masyarakat terdampak.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi atau konsultasi publik yang dilakukan perusahaan kepada masyarakat Desa Numbing.
Warga Numbing Disebut Kondusif Menanggapi Sedimentasi Laut
Camat Bintan Pesisir, Assun Ani, mengatakan kondisi masyarakat di Desa Numbing hingga saat ini relatif kondusif dalam menyikapi aktivitas sedimentasi laut.
Menurutnya, warga yang menolak aktivitas tersebut dalam aksi beberapa waktu lalu sebagian besar bukan berasal dari Kecamatan Bintan Pesisir.
“Yang ikut aksi menolak sedimentasi laut itu mayoritas bukan warga Bintan Pesisir. Dari hasil pendataan kami, hanya 5-6 KK di Desa Numbing yang ikut aksi menolak, selebihnya mendukung,” ujar Assun Ani beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, pihak kecamatan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga telah mengikuti pembahasan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR.
Empat Perusahaan Siapkan Program CSR untuk Masyarakat
Assun mengatakan, terdapat empat perusahaan yang telah menyampaikan rencana tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat di Kecamatan Bintan Pesisir.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Galian Sukses Mandiri (GSM), PT Rezeki Abadi Lestari (RAL), PT Sabbia Andalan Mulia (SAM), dan PT Parma Bumi Samudra (PBS).
“Jadi empat perusahaan ini telah menyampaikan tanggung jawab lingkungan dan sosial mereka kepada masyarakat. Penyampaiannya disaksikan saya sendiri dan OPD terkait Pemprov Kepri,” jelasnya.
Program CSR yang disiapkan perusahaan mencakup sejumlah sektor yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Di antaranya bantuan pendidikan, sarana dan prasarana, bantuan khusus bagi nelayan berupa pembuatan keramba jaring apung untuk budidaya ikan, pelestarian mangrove, serta berbagai fasilitas penunjang masyarakat lainnya.
Nelayan Dijanjikan Kompensasi Rp2 Juta per Bulan
Selain program CSR, pembahasan juga mencakup pemberian kompensasi kepada nelayan dan masyarakat Desa Numbing.
Menurut Assun, Desa Numbing menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena lokasinya berada paling dekat dengan kawasan yang terdampak aktivitas sedimentasi laut.
“Selain itu juga dibahas kompensasi berupa uang untuk nelayan dan warga Desa Numbing. Sebab wilayah Desa Numbing paling terdekat dan terdampak sedimentasi,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap perusahaan menyatakan kesanggupan memberikan kompensasi sebesar Rp2 juta per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK) nelayan.
Sementara itu, masyarakat yang bukan berprofesi sebagai nelayan akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta per bulan per KK.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 263 KK nelayan di Desa Numbing. Sedangkan jumlah masyarakat nonnelayan mencapai hampir 500 KK.
Namun, Assun mengatakan data tersebut masih akan diverifikasi dan diperbarui karena adanya perubahan jumlah penduduk, termasuk warga yang pindah maupun menikah.
Assun mengatakan, saat ini terdapat empat perusahaan yang telah menyatakan kesanggupan memberikan kompensasi kepada masyarakat.
Dengan skema tersebut, setiap KK nelayan secara keseluruhan berpotensi menerima kompensasi hingga Rp8 juta per bulan apabila seluruh perusahaan merealisasikan komitmen masing-masing.
“Jadi satu perusahaan akan memberikan Rp2 juta untuk nelayan dan Rp1 juta untuk masyarakat nonnelayan. Untuk sekarang baru empat perusahaan yang menyatakan kesanggupannya. Kalau berjalan, nelayan bisa mendapatkan Rp8 juta per bulan dari empat perusahaan itu,” ucapnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












