
PRESMEDIA.ID, Bintan – Nelayan di Tambelan, mengeluhkan aksi penangkapan ikan dengan cara pengeboman yang saat ini marak di perairan Kecamatan Tambelan. Aksi pengeboman dilakukan nelayan-nelayan luar di kawasan perairan Desa Pengikik dan Desa Mentebung Tambelan.
Akibat aksi ini, warga dan nelayan tempatan di Tambelan menyatakan, sangat terganggu karena hasil tangkapan nelayan menjadi berkurang dan ekosistem terumbu karang di bawah laut menjadi rusak.
Khairul salah seorang warga Tambelan mengatakan, dalam sebulan terakhir, pihaknya mendapati dua aktivitas pengeboman ikan yang terjadi di perairan Desa Mentebung dan Desa Pengikik Tambelan.
“Sering terjadi, aktivitas pengeboman ikan paling sering di Perairan Desa Pengikik dan Desa Mentebung,” ujar Khairul, Jumat (1/3/2024).
Kapal pengeboman ikan sebutnya, berasal dari Kalimantan Barat, mereka dengan bebas mencari ikan dengan cara bom sehingga banyak ikan yang mati, baik yang berukuran besar hingga kecil, kegiatan ini juga merusak terumbu karang.
“Dengan munculnya kapal bom ikan ini sangat meresahkan warga sekitar apalagi mata pencaharian masyarakat di pulau ini adalah nelayan yang berharap dari hasil laut. Di mana laut ini sudah mereka jaga sejak dahulu hingga sekarang,” katanya.
Ketua nelayan Desa Pengikik, Iswandi juga mengatakan, pengeboman ikan ini sangatlah merugikan bagi masyarakat sekitar. Karena banyak ikan-ikan kecil mati.
“Karena bom itu juga terumbu karang tempat ikan bersembunyi rusak. Sehingga ikan sangat sulit dicari dan hasil tangkapan berkurang drastis,” sebutnya.
Pihak desa dan masyarakat terus berupaya menjaga kelestarian laut di Perairan Desa Pengikik. Bahkan agar ekosistem bawah laut tetap terjaga dilakukan pembuatan rumpon atau tempat ikan kecil hidup.
Namun semua itu dirusak dengan adanya aktivitas pengeboman ikan oleh nelayan yang tidak bertanggung jawab.
“Sampai detik ini tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) yang mencoba memberikan teguran atau sanksi bagi kapal bom ikan ini di Desa Pengikik,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dusun (Kadus) Desa Pengikik, Robby Sugara, mengatakan nelayan di Pulau Pengikik ini membuat rumpon dengan bergotong royong. Pembuatan rumpon itu diinisiasi oleh ketua nelayan dan aparat desa seperti Rt, Rw dan dusun.
“Dengan kerjasama atau gotong royong masyarakat sadar jika dengan menjaga kelestarian laut maka terjaga pula mata pencaharian mereka,” katanya.
Seharusnya, kata dia, ada upaya penegak hukum untuk bergerak patroli di perairan pulau ini. Baik dilakukan seminggu sekali maupun dua minggu sekali.
Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kapal pengeboman ikan ini. Karena sudah merusak ekosistem laut dan juga merupakan pelanggaran hukum.
“Tolong APH bertindak tegas. Tangkap kapal pengebom ikan sehingga kami tidak merasa resah lagi. Jika mereka mancing dengan alat tangkap yang tidak merusak laut mungkin kami masih menerima karena kita mencari nafkah untuk keluarga masing masing,” tutupnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi













