
PRESMEDIA.ID,Karimun- PT.Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Tanjungbalai Karimun menyalurkan Rp.20 juta dana bantuan untuk penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) ke Kabupaten Karimun.
Bantuan langsung diserahkan Pimpinan PT.Bank Riau Kepri Cabang Tanjungbalai Karimun Syah Ikhwan Mainputra kepada Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah, Senin (18/5/2020).
Syah Ikhwan Mainputra mengatakan, Dana bantuan penanganan COVID-19 yang diserahkan itu, merupakan dana yang terkumpul dari aksi solidaritas pegawai BRK Capem Tanjungbalai Karimun dalam “Aksi Peduli Bank Riau Kepri” sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat terdampak Covid-19.
“Aksi peduli ini inisiatif dari teman-teman pegawai Bank Riau Kepri dengan menyisihkan sebagian penghasilan untuk disumbangkan sebagai bentuk empati terhadap situasi pandemi,”kata Syah Ikhwan.
Ia menjelaskan, aksi ini dilakukan dalam rangka membantu warga terdampak Covid-19, khususnya di wilayah kerja PT BRK Cabang Tanjungbalai Karimun.
Kegiatan itu, lanjut Syah Ikhwan, dilakukan seluruh pegawai Kantor Cabang Bank Riau Kepri di masing-masing Kabupaten/kota di Indonesia dengan dana terkumpul berjumlah Rp.762 juta.
Dana itu disalurkan melalui Gugus Tugas Covid-19 provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Baznas, Badan Wakaf Indonesia, dan LazizMu serentak pada Senin (18/5/2020).
Ia berharap, bantuan dari PT BRK dapat bermanfaat bagi masyarakat terdampak Covid-19 dan mengurangi beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini.
Dalam masa pandemi COVID-19 saat ini, lanjutnya, Bank Riau Kepri terus berkomitmen memberi pelayanan maksimal dan menjaga kelancaran transaksi keuangan pada masyarakat, demi mendukung kegiatan perekonomian ditengah penanggulangan pandemi Covid-19.
“Untuk kelancaran transaksi di Bank Riau Kepri, Masyarakat dapat menggunakan M-Banking untuk bertransaksi keuangan di rumah,”ujarnya.
Dengan sejumlah pelayanan yang diberikan, Ikhwan berharap Bank Riau Kepri terus menjadi pilihan bagi masyarakat Riau dan Kepulauan Riau dalam transaksi keuangan.
Penulis:Tri/Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












