
PRESMEDIA.ID, Bintan – Penyidik Polres Bintan hingga saat ini belum mengungkap penyebab tewasanya dua pekerja tambang pasir di PT.Gunung Mario Lagaligo (GML) Kampung Mansur, Kelurahan Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan.
Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim AKP.Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus kematian pekerja tambang yang tertimbun di lokasi tmabang PT.GML Tembeling itu.
“Hingga saat ini masih penyidikan. Lima saksi sudah dipaggil dan kita periksa sebagai saksi atas kejadiaan itu,” ujarnya pada PRESMEDIA.ID Senin (26/10/2021).
Ke lima saksi lanjutnya Dwi Hatmoko adalah managemen PT.GML seperti Kepala Teknik Tambang PT GML, Muhammad Iqbal Fadilah (27) dan Karyawan PT GML, Muhammad Asrori (26) serta Mandor lapangan PT GML Anto (35) serta saksi lainya.
Namun demikian, Polisi mengakui, sampai saat ini belum mengamankan barang bukti dari kejadiaan naas yang merenggut nyawa dua pekerja tambang Pasis warga kampung Keter Tembeling itu.
“Barang bukti belum ada, Karena saat ini semua pihak juga masih dalam susana berduka,” Kata Dwi Hatmoko.
Manajemen PT.GML Sebut Keluarga Korban Tidak Menuntut
Ditempat terpisah Humas PT GML Suparno, juga membenarkan, sejumlah managemen dan karyawan perusahaan tambang pasir di Tembeling itu telah dipanggil dan diperiksa Polisi.
Sejumlah karyawan perusahaan tambang pasir itu dikatakan, diperiksa di Mapolres Bintan.
Mereka lanjut Suparni, dimintai keterangan soal kejadian yang menyebabkan dua pekerja tambang itu meninggal dunia.
“Dari perusahaan sudah ada yang diperiksa. Saya tidak, karena saya Humas. Karyawan dimintai keterangan terkait kejadian itu,”ujar Suparno, Selasa (26/10/2021).
pihak perusahaan kata Suparno, juga sudah mendatangi keluarga kedua korban. Bahkan sudah beberapa kali bertemu dan berkoordinasi dengan keluarganya.
Dari hasil pertemuan itu, keluarga korban dikatakan tidak menuntut. Melainkan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.
“Kita sama-sama kehilangan. Karena pihak perusahaan dan pekerja sudah sangat dekat. Kita juga sudah beberapa kali bertemu keluarga korban,” katanya.
Untuk status kedua korban di perusahaan dijelaskan Suparno belum menjadi karyawan tetap, melainkan hanya sebagai pekerja lepas.
Dua pekerjaa yang tewa tertibun itu katanya, ada yang sudah bekerja selama 6 bulan dan satu lainya baru bekerja 1 bulan lebih.
“Dalam penyelesaian masalah ini pihak keluarga juga menyerahkan bagaimana baiknya. Begitu juga dengan perusahaan bagimana baiknya untuk pihak keluarga korban,” sebutnya.
Sebelumnya dua pekerja tambang pasir di lokasi Tambang PT.GML tewas tertimbun tanah di lokasi galian tambang Pasir Kampung Mansur Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Minggu (17/10/2021).
Kedua korban adalah almarhum Suhadi (35) dan Johari (31). Kedua korban yang merupakan warga Kampung Keter Tengah, RT 02/RW 04, Kecamatan Teluk Bintanyang bekerja di PT.Gunung Mario Lagaligo (GML) Tembeling-Bintan.
Kedua korban tertimbun bukit tanah longsor saat sedang berisitarah di sebuah pondok. Kejadian tersebut sontak mengagetkan pekerja lainnya dan langsung melakukan penggalian untuk menyelamatkan korban. Selang 2 jam kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB akhirnya korban ditemukan namun sudah tidak bernyawa lagi.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












