Pelaku Penyelundup Miras Ke Tambelan Diamankan Polisi

Foto MIras Oplosan
Miras yang dioplos dan dikemas didalam Botol plstik (Foto: Istmewa)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelan mengamankan terduga pelaku penyelundup 213 botol Minuman Keras (Miras) yang sebelumnya diamankan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Miras, Judi, Narkotika dan Penyakit Masyarakat (Pekat) Tambelan di Pelabuhan Seri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Minggu (13/2/2022).

Pelaku penyelundup minuman keras (miras) jenis arak putih ke Tambelan itu, ditangkap Polisi berkat rekaman CCTV yang ada di KM Bahtera Nusantara 01.

Camat Tambelan Baharuddin Ngabalin, mengatakan awalnya pihaknya bersama Satgas Pekat Tambelan, mengamankan sebanyak 213 botol MIras dari KM Bahtera Nusantara 01. Kemudian kasus itu diserahkan ke Polsek Tambelan.

Dari Penyelidikan Polisi, didapati salah seorang penumpang kapal yang dicurigai sebagai penyelundup miras dan dilakukan penangkapan oleh Polisi pada Selasa (15/2/2022).

Dari keterangan Polisi lanjut Camat, pelaku itu adalah warga Kalimantan. Namun bekerja sebagai tukang kayu di Tambelan dan bertempat tinggal sementara di Desa Kampung Hilir.

Ternyata disebalik rutinitas sebagai tukang kayu, kata Baharuddin, pelaku yang merupakan pendatang di wilayahnya itu juga nyambi sebagai penyelundup miras dari Kalimantan ke Tambelan.

“Informasi yang kita dapat dari Polisi, Pelakunya sudah mengaku menyelundupkan miras dari Kalimantan ke Tambelan sebanyak 2 kali,” jelasnya.

Miras jenis arak putih asal Kalimantan itu, diselundupkan dengan cara dikemas ke dalam botol plastik ukuran 550 Mililiter (ml). Direncanakan miras itu akan diedarkan di seluruh daratan wilayah Tambelan.

Dalam satu botol arak putih tersebut dijual dengan harga Rp 60 ribu. Jika dijumlahkan dengan menjual seluruh miras tersebut maka keuntungan atau cuan yang didapat sebesar Rp12.780.000. Tentunya nominal ini sangat menggiurkan.

“Kini pelaku sudah ditahan. Kasus ini sedang dikembangkan karena diduga kuat pelakunya tidak sendiri. Jadi polisi sedang mencari tau siapa saja yang memesan miras tersebut,” ucapnya.

Diharapkan kasus ini dapat diselidiki sampai tuntas. Bahkan dapat juga menangkap pelaku lainnya yang memesan miras tersebut. Karena jika tidak ada yang memakannya maka arak putih itu tidak sampai kesini.

Kita berharap tidak ada lagi peredaran miras bahkan narkoba di Tambelan. Sehingga wilayah perbatasan ini selalu aman, nyaman dan kondusif,” katanya.

Penulis : Hasura
Editor : Redaksi