Pemkab Bintan Serahkan BLT Tahap II Kepada 87 Lansia di Tambelan

Pemkab Bintan Serahkan BLT Tahap II Kepada 87 Lansia di Tambelan kabupaten Bintan. (Foto: Hasura/ Presmedia.id)
Pemkab Bintan Serahkan BLT Tahap II Kepada 87 Lansia di Tambelan kabupaten Bintan. (Foto: Hasura/ Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Bintan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II kepada 87 orang warga lanjut usia (lansia) di Bintan, Senin (13/11/2023).

Kepala Dinsos Bintan, Syamsul, mengatakan pembagian BLT Lansia tahap II itu, dilakukan secara serentak di lima desa dan satu kelurahan di Kecamatan Tambelan.

“Ada 87 lansia menerima BLT Tahap II ini. Mereka semua tersebar di lima desa dan satu kelurahan,” ujar Syamsul.

Awalnya penerima BLT Lansia di Tambelan sebanyak 73 orang. Kemudian ada penambahan lagi 14 orang sehingga jumlah penerimanya menjadi 87 orang.

Untuk 73 orang tersebut sudah menerima Rp 400 ribu pada BLT Lansia Tahap I sehingga mereka menerima sisanya Rp 800 ribu di Tahap II. Sementara 14 orang tambahan baru tersebut menerima penuh Rp 1,2 juta.

“Penambahan 14 orang ini dikarenakan belum terdata di awal kemudian usianya baru masuk 60 tahun pada Mei-November 2023,” jelasnya.

Disinggung penerima BLT Lansia masing-masing desa. Syamsul menjelaskan bahwa penerima di Desa Kampung Hilir ada 17 orang, Desa Kampung Melayu 12 orang, Desa Kukup ada 12 orang, Desa Mentebung 8 orang, Desa Baru Lepuk ada 8 orang dan Kelurahan Teluk Sekuni ada 30 orang.

“Untuk Desa Pulau Pinang dan Desa Pengikik tidak ada penerimanya,” katanya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi