Pasar Tradisional Minim, Pedagang Soroti Kebijakan Walikota Persilahkan Ritel Modern Indomaret Buka di Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto RolandPresmedia.id)
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto RolandPresmedia.id)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mempersilahkan ritel Modern Indomaret buka di Tanjungpinang. Sementara pedagang pasar tradisional di Tanjungpinang mengeluh, akibat tidak adanya pasar tradisionl dikawasan Tanungpinang Timur, dan kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang.

Rencananya, Indomaret akan membuka sebanyak 25 gerai di Kota Tanjungpinang. Pada tahap awal, tiga gerai akan mulai dibangun pada Juni 2026.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, membenarkan rencana masuknya ritel modern tersebut. Ia mengatakan, kehadiran Indomaret dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Tanjungpinang.

Menurutnya, proses perizinan tidak berlangsung instan dan telah melalui tahapan panjang selama kurang lebih tujuh bulan sebelum akhirnya disetujui.

Pemko Tanjungpinang lanjutnya, akan menetapkan sejumlah syarat penting bagi Indomaret, terutama terkait pemberdayaan masyarakat lokal.

Beberapa ketentuan itu seperti, prioritaskan tenaga kerja lokal, memastikan pekerja berdomisili lama di Tanjungpinang dan mengadakan pelatihan kerja bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Langkah ini kata Lis diambil untuk memastikan kehadiran ritel modern tetap memberi manfaat langsung bagi masyarakat setempat.

Peluang Kerja dan Pengembangan SDM Lokal

Selain membuka lapangan pekerjaan di dalam kota, Indomaret juga dinilai dapat memberikan peluang bagi warga Tanjungpinang untuk bekerja di luar daerah melalui jaringan bisnisnya yang luas.

Lis menyebut, kepercayaan pihak perusahaan terhadap kualitas SDM lokal menjadi salah satu alasan penting di balik kerja sama ini.

Pemko Tanjungpinang sebutnya, juga mendorong agar pelaku UMKM lokal ikut merasakan manfaat dari kehadiran Indomaret.

Saat ini, setidaknya 11 produk UMKM Tanjungpinang telah masuk ke jaringan Indomaret. Ke depan, jumlah tersebut diharapkan terus bertambah hingga mampu menembus pasar nasional.

Namun demikian, pelaku UMKM diminta untuk menjaga konsistensi produksi dan kualitas barang sesuai kebutuhan pasar.

Awalnya Ditolak, Kini Disetujui dengan Komitmen

Lis mengungkapkan bahwa pada awalnya ia sempat menolak rencana masuknya Indomaret karena mempertimbangkan manfaat langsung bagi daerah.

Namun setelah adanya komitmen terkait tenaga kerja lokal, dukungan UMKM, serta potensi pembinaan usaha kecil, rencana tersebut akhirnya disetujui.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Tanjungpinang, Adi Firmansyah, menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah tidak menutup peluang investasi.

Namun, setiap investor wajib memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk, 100 persen tenaga kerja lokal, Program pelatihan bagi karyawan, Kewajiban menyerap produk UMKM lokal.

Menurutnya, pihak Indomaret saat ini masih dalam tahap awal pengajuan dan komunikasi terkait persyaratan tersebut.

Pedagang Soroti Kebijakan Pemko Tanjungpinang Izinkan Ritel Modern

Di tengah rencana ekspansi ritel modern ini, justeru bertolak belakang dengan kondisi pasar tradisional di Tanjungpinang yang hingga saat ini terbilang minim. Kondisi ini menjadi sorotan pedagang, menyusul kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang membuka peluang bagi ritel modern untuk beroperasi.

Pedagang menilai, Pemko Tanjungpinang tidak mampu menyediakan fasilitas pasar bagi masyarakat namun membiarkan ritel modern seperti Indomaret masuk.

Seharusnya kata Pedagang, pemerintah lebih dulu menyediakan pasar tradisional yang memadai bagi masyarakatnya, terutama di wilayah yang masih kekurangan fasilitas.

Helmi salah seorang pedagang di kawasan Bintan Center Km 10 Tanjungpinang mengatakan, pembukaan gerai ritel modern berpotensi berdampak langsung terhadap pedagang lokal.

Menurutnya, saat ini banyak pedagang berjualan di kawasan jalan karena keterbatasan fasilitas pasar yang disediakan pemerintah.

“Mau berjualan di pasar yang dikelola swasta seperti PT Sinar Bahagia, biaya sewanya cukup mahal. Ditambah lagi dengan hadirnya ritel modern, tentu semakin berat bagi kami,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Tio, pedagang lainnya, yang menilai kehadiran ritel modern akan mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap pedagang tradisional.

Meski demikian, para pedagang menyadari bahwa mereka tidak dapat menghalangi kebijakan pemerintah dalam memberikan izin investasi.

Namun demikian, para pedagang berharap,Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat lebih memprioritaskan pembangunan pasar tradisional sebagai tempat usaha masyarakat kecil khusunya diwilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari.

Dengan adanya fasilitas pasar yang layak, diharapkan para pedagang tidak lagi berjualan di pinggir jalan dan dapat menjalankan usaha dengan lebih baik khusunya mendukung ekonomi masyarakat kecil.

Penulis:Roland/Presmedia
Editor :Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com