
PRESMEDIA.ID,Lingga-Pemerintah kabupaten Lingga, mengeluarkan Standar Satuan Harga (SSH) Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai dengan kuota dan jumlah masyarakat di Lingga.
Keputusan SSH-BBM jenis Solar premium, solar dan minyak tanah di tingkat penyalur dan pengecer itu tertuang dalam Peraturan Bupati Lingga No 81 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga BBM tahun 2020 dan Keputusan Bupati Lingga Nomor 135/KPTS/IV/2018 tentang penetapan harga jual premium, solar dan minyak tanah di tingkat penyalur dan pengecer di wilayah Kecamatan di Kabupaten Lingga.
Kepala Bagian Perekonomian Lingga Said Hendri mengatakan, penetapan SSH dan Harga Jual BBM di tingkat Kecamatan Lingga melalui Peraturan dan SK Bupati itu dikeluarkan agar masyarakat penyalur dan pengecer mengetahui harga jual minyak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Bupati.
“Jadi setelah ini kedepan, tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak kebagian minyak”ujar Said Hendri.
Melalui peraturan itu, lanjut dia, pembagian atau penjualan minyak ini nantinya akan berlakukan by name by address, jadi tak ada alasan lagi masyarakat tidak kebagian minyak tanah.
Sementara itu Wakil Bupati mengucapkan rasa syukurnya sebab pada hari ini telah dapat memenuhi keinginan masyarakat terkait masalah BBM ini khususnya di Kecamatan Senayang.
“Kegiatan ini perlu juga dilakukan sosialisasi lebih luas seperti melalui pemasangan spanduk terkait surat rekomendasi hingga seluruh masyarakat dapat memahami apa yang telah kita sampaikan terhadap masalah BBM khususnya minyak tanah dalam wilayah Kecamatan Senayang ini” harapnya.
Camat Senayang Kimat Awal mengucapkan rasa terimakasih kepada Bagian Ekonomi yang telah mempercayai Kecamatan Senayang sebagai tuan rumah sosialisasi Perarturan Bupati tentang SSH-BBM itu.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga memberikan seacara simbolis rekomendasi SSH-BBM itu kepada masyarakat penyalur BBM didampingi Camat Senayang, Bakung Serumpun serta Camat Temiang Pesisir.
Kegitan ini, juga dihadiri Kades se Kecamatan Senayang dan juga para penyalur serta pengecer minyak di wilayah Kecamatan Senayang dan Kecamatan pemekaran.
Penulis:Aulia/Humas Lingga













