Pendaftaran Cawako Tanjungpinang Segera Dibuka, KPU Minta Calon yang Mau Daftar Sampaikan Jadwal

Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan segera membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pilkada kota Tanjungpinang tahun 2024.

Sebagai persiapan, KPU kota Tanjungpinang menghimbau, calon yang mau melakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 untuk melaporkan jadwal pendaftaran ke KPU terlebih dahulu.

Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi, mengatakan, koordinasi itu penting dilakukan untuk mencegah penumpukan massa selama proses pendaftaran di Kantor KPU Tanjungpinang.

“Kami meminta para bakal calon dan partai politik untuk melaporkan jadwal pendaftaran mereka. Ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan massa pada waktu yang bersamaan,” ujar Andri Yudi pada Senin (19/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran yang dilakukan secara bersamaan oleh beberapa calon dapat menyebabkan kerumunan massa, yang berpotensi menimbulkan situasi yang tidak diinginkan.

“Jika ada bakal calon yang mendaftar pada hari dan jam yang sama, kami akan mengatur ulang jadwal mereka ke waktu atau hari yang berbeda,” jelasnya.

Andri juga menambahkan bahwa saat ini tidak ada aturan yang membatasi jumlah pendukung yang boleh dibawa saat pendaftaran calon Walikota dalam Pilkada 2024. Namun, langkah ini diambil untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses pendaftaran.

“Pendaftaran akan dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” tutupnya.