
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi dibuka di 547 instansi pemerintahan yang terdiri dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengumumkan, pendaftaran penerimaan dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024 di seluruh Instansi.
Sebanyak 250.407 formasi CPNS disediakan bagi para pemuda-pemudi bertalenta terbaik bangsa di 547 instansi pemerintah pusat dan daerah.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan, pendaftaran CPNS tahun ini dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN mulai 20 Agustus 2024.
“Calon pelamar harus memperhatikan detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan yang tersedia di setiap instansi,” ujar Anas, sebagaimana dikutip dari situs resmi menpan.go.id.
Azwar Anas juga mengingatkan calon pelamar untuk mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024, yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
“Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS, asalkan memenuhi persyaratan yang diatur dalam regulasi. Namun, perlu diingat bahwa dalam rekrutmen CPNS ini, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu periode pendaftaran,” jelasnya.
Rekrutmen CPNS 2024 terbuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, termasuk bagi penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Batas usia pendaftaran CPNS, sebagaimana diatur, adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
“Namun, batas usia maksimal 40 tahun diberlakukan bagi pelamar pada kebutuhan umum yang melamar untuk jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor,” tambah Anas.
Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku bagi kebutuhan khusus Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa.
P3K Daftar CPNS Wajib Persetujuan PPK dan PyB
Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB), dapat ikut mendaftar dalam rekrutmen CPNS 2024.
“PPPK yang sudah satu tahun dan mendapat izin dari PPK atau PyB dapat melamar CPNS tanpa harus berhenti dari status PPPK,” ungkap Anas.
Rekrutmen tahun ini difokuskan untuk menarik talenta-talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara guna mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi abdi negara. Kami berharap yang direkrut nantinya adalah talenta-talenta dengan karakteristik pribadi yang mampu memberikan pelayanan terbaik, menjadi perekat dan pemersatu bangsa, serta memiliki kecerdasan tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi,” tutupnya.
















