
PRESMEDIA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan akan mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 pada 23 Juni 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Nafriyon, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini mencakup jenjang TK Negeri, SD Negeri, SMP Negeri, hingga Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Negeri yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bintan.
“Pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat melalui sistem pendaftaran daring,” kata Nafriyon saat ditemui di Bintan Buyu, Selasa (9/6/2026).
Jadwal Pendaftaran SPMB Bintan 2026
Untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi pada jenjang SD dan SMP, pendaftaran dibuka mulai 23 hingga 25 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni 2026.
Sementara itu, pendaftaran melalui jalur domisili untuk jenjang SD dan SMP berlangsung pada 1 hingga 4 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 8 Juli 2026.
Adapun jalur domisili untuk SPNF Negeri dibuka lebih lama, yakni mulai 1 hingga 9 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 10 Juli 2026.
“Kami mengajak seluruh orang tua dan calon peserta didik untuk memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Pendaftaran Ulang Dilaksanakan 8-10 Juli 2026
Pria yang akrab disapa Bang Oyon itu menambahkan, Dinas Pendidikan Bintan juga menyediakan masa pendaftaran ulang bagi peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Proses pendaftaran ulang untuk seluruh jalur pada jenjang TK, SD, dan SMP akan berlangsung pada 8 hingga 10 Juli 2026.
“Peserta didik yang telah diterima diharapkan segera melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.
Disdik Bintan Tegaskan SPMB Gratis dan Bebas Pungli
Nafriyon menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan murid baru di Kabupaten Bintan tidak dipungut biaya atau gratis.
Karena itu, masyarakat diminta untuk waspada terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan proses penerimaan peserta didik baru.
“Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bintan gratis atau tidak dipungut biaya. Jika masyarakat menemukan indikasi pungutan liar atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan kepada Dinas Pendidikan agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Orang Tua Diminta Dukung Kelancaran SPMB
Dinas Pendidikan Bintan berharap seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua siswa, dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan tertib, transparan, dan sukses.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan SPMB Online Kabupaten Bintan dapat diperoleh melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi












