
PRESMEDIA.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan telah menerbitkan ribuan dokumen kependudukan lewat program Layanan Bayi Ceria.
Sejak diluncurkan pada 2023 hingga kini, sudah 1.037 bayi menerima dokumen kependudukan melalui program tersebut.
Plt Kepala Disdukcapil Bintan Tamsir mengatakan pihaknya rutin menyerahkan dokumen kependudukan ke RSUD Bintan setiap ada bayi yang baru lahir.
“Tadi pagi kami serahkan dokumen kependudukan ke orangtua dari bayi yang baru dilahirkan di RSUD Bintan,” ujar Tamsir, Jumat (11/10/2026).
Tamsir turut mengucapkan selamat kepada Putri Wulandari dan Fedri Hendri, orangtua bayi yang baru dilahirkan di RSUD Bintan.
“Dokumen yang kita serahkan itu Akte Lahir, Kartu Identitas Anak (KIA) dan pembaruan Kartu Keluarga (KK),” katanya.
Program Layanan Bayi Ceria ini menyasar setiap bayi yang dilahirkan di Kabupaten Bintan.
“Sejak diluncurkan program ini, sudah 1.037 bayi terima dokumen kependudukan. Dimulai dari 2023 sebanyak 227 bayi,” jelas Tamsir.
“Lalu 2024 ada 321 bayi, 2025 ada 275 bayi dan 2026 hingga Agustus ada 214 bayi,” tambahnya.
Dalam program ini, orangtua tidak perlu repot mengurus dokumen ke kantor Disdukcapil.
“Orangtua tidak perlu datang ke kantor. Dokumen itu akan langsung diterima ke fasilitas kesehatan tempat bayi itu dilahirkan,” sebutnya.
Layanan ini dinilai sangat membantu orangtua, termasuk yang berdomisili di wilayah pesisir Bintan, karena memangkas waktu, biaya transportasi, dan antrean.
“Semua kepengurusan dokumen itu gratis. Tentunya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para orangtua tinggal di pulau,” ucapnya.
Tamsir menyebut kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Bintan terus mengalami kenaikan.
Pada 2022 angkanya berada di 92,26 persen, dan sampai pertengahan 2026 sudah menembus 97,13 persen.
Meski begitu, jumlah anak yang wajib memiliki akta kelahiran di Bintan bertambah 941 jiwa hanya dalam waktu satu semester.
“Setiap hari ada bayi lahir. Jadi pekerjaan yang tidak pernah selesai dan tidak boleh berhenti,” tutupnya.
Penulis Hasura
Editor Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












