Penumpang Sepeda Motor Tewas Ditabrak Pickup di Tanjungpinang

Dua kendaraan terlibat kecelakaan di jalan WR Supratman Km 15 Tanjungpinang diamankan Polisi di Mapolresta Tanjungpinang (Foto: Roland/presmedia.id)
Dua kendaraan terlibat kecelakaan di jalan WR Supratman Km 15 Tanjungpinang diamankan Polisi di Mapolresta Tanjungpinang (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Seorang penumpang sepeda motor inisial Hk, meninggal dunia dalam kecelakaan di jalan WR.Supratman Baru 15 Tanjungpinang Minggu (24/9/2023).

Korban yang saat itu dibonceng rekannya inisial Mr naik sepeda motor ditabrak oleh sebuah pickup dari belakang saat berhenti dipinggir bahu jalan.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, mengatakan, awalnya korban yang berada di belakang pengendara Mr, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih dengan nomor plat BP 3XXX CB.

“Mereka sedang dalam perjalanan dari Batu 16 Bintan menuju Tanjungpinang. Namun, karena hujan turun dengan deras, Mr terpaksa berhenti di bahu kiri jalan untuk mengenakan jas hujan.

Sayangnya, nasib berkata lain, sesaat sebelum mereka berhenti, sebuah mobil pickup L300 dengan nomor plat Ms BM 9XXX TG berwarna hitam menabrak bagian belakang sepeda motor mereka,” sebutnya.

Saat kejadian tabrakan, motor dan korban bersama rekannya terjatuh hingga keluar jalan.

“Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi karena pengemudi pickup tidak menjaga jarak yang aman, sehingga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang sepeda motor,” sebutnya.

Atas kejadian itu, menyebabkan pengendara sepeda motor, Mr, mengalami luka-luka, sementara penumpangnya, Hk, meninggal dunia akibat luka berat pada bagian kepala.

“Korban saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan dokter menyatakan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengamankan pengemudi mobil.

Sementara dua kendaraan yang terlibat tabrakan, juga telah diamankan Polisi di Polresta Tanjungpinang.

Penulis: Roland
Editor  : Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com