Perbaikan Gedung DPRD Kepri Diputuskan Rp7,2 M, Anggaran Awal Gunakan dana BTT APBD 2023

Rapat koordinasi Komisi III DPRD Kepri dan Dinas PUPR di Batam, Selasa (24/1/2023) menyepakati anggaran perbaikan gedung DPRD Kepri Rp7,2 M menggunakan dana BTT APBD 2023 untuk tahap awal (Foto: Presmedia.id/humas DPRD)
Rapat koordinasi Komisi III DPRD Kepri dan Dinas PUPR di Batam, Selasa (24/1/2023) menyepakati anggaran perbaikan gedung DPRD Kepri Rp7,2 M menggunakan dana BTT APBD 2023 untuk tahap awal (Foto: Presmedia.id/humas DPRD)

PRESMEDIA.ID, Batam – Perbaikan gedung DPRD Kepri yang plafonnya roboh beberapa waktu lalu, diputuskan secara bertahap dengan alokasi anggaran Rp7,2 miliar Biaya Tak Terduga (BTT) APBD 2023.

Jumlah tersebut, turun dari perkiraan Kepala dinas PUPR dan pertanahan provinsi Kepri yang sebelumnya disebut mencapai Rp17 miliar. Adapun item utama perbaikan dengan alokasi dana Rp7,2 M, dilakukan untuk penggantian atap gedung dan plafon ruangan.

Hal itu terungkap dari rapat lanjutan Komisi III DPRD Kepri dengan Dinas PUPR dan Pertanahan serta Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terkait rencana perbaikan kantor DPRD tersebut, di Gedung Graha Kepri kota Batam Selasa (24/1/2023) kemarin.

Dalam rapat ini, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR dan Pertanahan Kepri Hendrija, mengatakan setelah dilakukan perhitungan ulang secara detail, kebutuhan anggaran untuk perbaikan gedung kantor DPRD Kepulauan Riau dilakukan secara bertahap dengan anggaran dana mencapai Rp7,2 miliar.

Alokasi anggaran ini lanjutnya, diperuntukan untuk perbaikan dua item utama pengerjaan, seperti penggantian atap dan penggantian plafon gedung kantor DPRD Kepulauan Riau.

“Dua item ini yang perlu dikerjakan terlebih dahulu. Kemudian menyusul kerusakan yang lain,” jelasnya.

Sedangkan perbaikan mekanikal dan elektrikal, yang dari rencana awal akan diganti total, diputuskan hanya diperbaiki saja karena menurutnya masih bisa digunakan.

Untuk lama proses pengerjaannya dikatakan memakan waktu minimal enam bulan termasuk dengan pelaksanaan lelang.

Sekretaris DPRD Kepulauan Riau Martin L. Maromon, juga mengatakan, Anggaran perbaikan gedung DPRD Kepri direncanakan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) APBD 2023 Kepri.

Pembiayaan menggunakan dana BTT ini, diputuskan setelah pihaknya konsultasi dengan Sekretaris Daerah.

“Beliau menyarankan agar pembiayaan perbaikan gedung ini, menggunakan dana BTT APBD 2023 yang saat ini masih ada sebesar Rp5 miliar. Sementara kekurangnya Rp2,2 Miliar dapat dianggarkan di APBD Perubahan 2023 atau melalui perkada atau pilihan lain,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III Irwansyah, mengatakan sebaiknya perbaikan tersebut menggunakan anggaran yang ada saja tanpa harus menggunakan Perkada.

“Dengan anggaran yang ada tersebut tidak harus menggunakan Perkada. Dan item yang sifatnya kurang urgent, bisa dikesampingkan dahulu,” ujarnya.

Irwansyah juga menjelaskan, untuk item yang sifatnya tidak menjadi fokus utama, nantinya bisa dianggarkan di APBD Perubahan atau APBD tahun 2024 mendatang. Hal itu katanya, seperti, pengecatan dan perbaikan AC Central.

Menanggpi hal itu, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho juga setuju. Ia mengatakan, dengan anggaran yang ada, dua item utama Perbaikan Gedung kantor DPRD dapat mulai dilaksanakan.

Sedangkan sejumlah item pengerjaan yang tidak utama dapat dialokasikan dari anggaran APBD Perubahan di 2023 atau APBD 2024.

Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura, yang saat itu memimpin rapat, akhirnya menyimpulkan, bahwa nilai besaran anggaran perbaikan gedung kantor DPRD Kepulauan Riau dialokasikan dari anggaran BTT APBD 2023 sebesar Rp5 miliar.

“Untuk waktu pelaksanaan diminta kepada PUPR, agar segera memulai perbaikan. Tolong perhatikan waktunya baik proses lelang dan perencanaan agar perbaikan kantor tersebut bisa segera selesai dan bisa digunakan kembali,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kepri ini juga meminta, agar dinas PUPR Kepri, memperhatikan fasilitas sekretariat kantor DPRD sementara. Tujuannya, agar tidak membebani DIPA anggaran di Sekretariat DPRD Kepulauan Riau.

Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi

Komentar