
PRESMEDIA.ID, Lingga – Perkuat koordinasi pengawasan Terhadap Orang Asing (WNA) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lingga tahun 2023, yang terdiri dari Imigrasi dan Pejabat Pemda, menggelar Rapat Kordinasi.
Rapat kordinasi dilaksanakan di Ruang Pertemuan Sakura Hotel, Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga pada hari Selasa, 19 September 2023.
Kegiatan ini merupakan inisiatif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kepulauan Riau, bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep dan dihadiri Asisten I Pemerintahan Kabupaten Lingga, Jumadi.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kepala Imigrasi Dabo Singkep, Yanto Ardianto, serta perwakilan dari Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga, Kadisdukcapil, Kepala BNPB, Kepala Badan Kesbangpol, Perwakilan Disnaker, Dinkes, Dinas Pariwisata, Camat Singkep, Forkopimda, dan instansi vertikal terkait di Kabupaten Lingga.
Jumadi, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi atas penyelenggaraan acara Timpora ini.
Ia berharap melalui rapat Itu akan menjadi forum bagi semua peserta untuk berbagi informasi, pengetahuan, serta memberikan saran dan pertimbangan guna mencari solusi bersama dalam menghadapi isu-isu terkait orang asing.
Dalam menjalankan tugasnya, Timpora memiliki peran penting dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan lembaga pemerintahan terkait mengenai pengawasan orang asing di Kabupaten Lingga.
Penulis: Aulia
Editor : Redaksi













