Perusahaan Granit PT.LUG Yang Didukung DPRD Kepri Diminta Masyarakat Lingga Ditutup

Perusahaan Granit PT.LUG Yang Didukung DPRD Kepri Diminta Masyarakat Lingga Ditutup
Masyarakat Demo Perusahaan Granit PT.LUG yang didukung DPRD Kepri (Foto:Aulia/presmedia.id) 

PRESMEDIA.ID, Lingga- Perusahaan tambang Granit di Desa Selayar kabupaten Lingga, Didemo dan diminta masyarakat desa Selayar ditutup karena ingkar dan tidak menepati janjinya pada Masyarakat.

Sebelumnya perusahaan tambang Granit PT.Lubuk Utama Granit (LUG) di Desa Selayar-Lingga ini, sempat mendapat dukungan aktivitas operasional dari Komisi III DPRD Kepri. Hal itu ditandai dengan kunjungan sejumlah anggota komisi III DPRD Kepri ke lokasi tambang itu beberapa waktu lalu.

Namun saat ini Rabu (19/01/22), puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Lingga, melakukan aksi demo dan meminta aktivitas tambang Batu Granit PT.LUG di Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga di tutup.

Koordinator aksi Siswandi, mengatakan aksi demo masyarakat Lingga itu dilakukan karena pihak management perusahaan ingkar janji dan tidak memenuhi pembayaran kompensasi pada masyarakat.

“PT.LUG mengangkangi kesepakatan bersama masyarakat tentang komitmen yang dibuat oleh Direktur PT.LUG yang lama, sehingga di kepemimpinan Direktur yang baru komitmen tersebut diadakan,” ujarnya.

Atas kelalaian perusahaan terhadap kompensasi pada masyarakat itu, warga yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Lingga itu minta, agar segala aktivitas pertambangan PT.LUG di Pulau itu dihentikan sementara sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Dalam tuntutan, Siswandi sebagai koordinator Aliansi juga mempertanyakan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) oleh perusahan. Demikian juga mengenai pernyataan manajemen yang menyebut masyarakat memeras PT.LUG.

“Kami meminta klarifikasi kepada pihak PT LUG baik secara tertulis maupun lisan atas pernyataan,”Bahwa masyarakat telah memeras PT.LUG”. Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, Kami meminta pihak perusahaan melakukan klarifikasi secara tertulis,” katanya.

Selain itu, Aliansi Pemuda yang mengaku Peduli Lingga ini juga meminta, PT.LUG segera merealisasikan Komitmen Kompensasi terhadap Masyarakat sebagaimana yang dijanjikan Direktur yang lama dan yang baru untuk menguatkan kesepakatan sebelumnya kepada masyarakat.

“Kami memberi ultimatum 3X24 jam. Jika permasalahan ini tidak diselesaikan, maka kami akan kembali lagi. Hal ini kami inginkan untuk kepentingan masyarakat Selayar yang hari terkena dampak dari operasi tambang di Pulau ini,” tegasnya.

Aliansi yang mengaku gabungan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) seperti Perpat Lingga, HNSI, KNPI dan Melayu Raya ini juga menyatakan, menyegel Mess perusahan granit itu dan meminta Kepolisian menghentikan aktivitas tambang PT.LUG.

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Lingga mengkaji ulang Izin-izin dari PT.LUG.

“Jika hal ini belum dapat di direalisasikan maka Aliansi Pemuda Peduli Lingga dengan sungguh-sungguh meminta segala aktivitas PT.LUG dihentikan sementara,” katanya.

Atas demo ini, managemen PT.LUG yang berusaha dikonfrimasi belum memberi jawaban, Media ini juga masih terus beruaha meminta tanggapan perusahan.

Penulis:Aulia
Editor :Redaksi

Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com