
PRESMEDIA.ID– Diskusi publik yang digelar Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti sejumlah aspek terkait pinjaman daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau senilai Rp400 miliar, khususnya mengenai dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta skema pengembalian pinjaman kepada Bank BJB.
Dalam forum tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menyampaikan alasan pemerintah mengambil kebijakan pinjaman daerah.
Namun, sejumlah peserta diskusi menilai masih terdapat beberapa pertanyaan mengenai dasar regulasi, mekanisme teknis, serta sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pengembalian pinjaman yang belum terjawab secara rinci.
Venni Meitaria Detiawati hanya mengatakan, kebijakan pinjaman daerah itu dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mempertimbangkan penurunan transfer dana dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan pembiayaan pembangunan daerah.
Selain itu lanjutnya, pemerintah juga telah melakukan kajian terhadap sejumlah lembaga perbankan sebelum menentukan mitra pembiayaan.
Menurutnya, Bank BJB dipilih karena menawarkan skema pembiayaan yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Disisi lain, Venni menyampaikan Gubernur Kepri sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar karena menjadi bagian dari pengawasan publik sekaligus ruang mitigasi risiko terhadap pelaksanaan pinjaman daerah.
Kendati demikian, Venni belum memberikan jawaban rinci terkait sumber dana PAD yang menjadi cadangan pemerintah Provinsi Kepri untuk pengembalian pinjaman ratusan miliar itu.
Diskusi bertajuk “Kehati-hatian Fiskal terhadap Pinjaman Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam APBD kepada Bank BJB” itu digelar di Pinang Harmoni, Tanjungpinang, Selasa (28/7/2026).
Selain menghadirkan Kepala BKAD Kepri, forum juga menghadirkan Dr.Alfiandri sebagai Ahli Kebijakan dan Governance serta akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
Diskusi diikuti mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, akademisi, dan masyarakat yang ingin memperoleh penjelasan mengenai kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Panitia, Endra Kaputra, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan ruang edukasi publik agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai kebijakan pinjaman daerah senilai Rp400 miliar.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan ruang dialog merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Endra juga menyayangkan ketidakhadiran pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau meskipun sebelumnya panitia telah mengirimkan surat permohonan untuk menggelar rapat dengar pendapat.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat hadir dalam ruang diskusi seperti ini karena masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara utuh mengenai kebijakan yang menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil diskusi tidak hanya berhenti sebagai forum akademik, tetapi akan dirumuskan dalam bentuk policy brief yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri sebagai bahan rekomendasi.
Transparansi Jadi Sorotan Utama
Selain membahas pinjaman daerah, forum juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, penerapan prinsip kehati-hatian fiskal, serta kejelasan skema pengembalian pinjaman agar tidak membebani kemampuan fiskal daerah pada masa mendatang.
Diskusi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, akademisi, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam mengawal kebijakan fiskal yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Penulis:Roland/Presmedia
Editor :Redaksi












