Pilkades Serentak, 22.078 Warga 22 Desa di Bintan Pilih Kades-nya

Pilkades Serentak, salah satu warga Desa Toapaya menyaalurkan hak pilihnya untuk memilik Kades-nya Kamis (19/9/2022)
Pilkades Serentak, salah satu warga Desa Toapaya menyaalurkan hak pilihnya untuk memilik Kades-nya Kamis (19/9/2022)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pilkades serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW) hari ini Kamis (29/9/2022) di gelar di 22 desa se-Kabupaten Bintan.

Pj.Sekda Bintan Rony Kartika, mengatakan Pilkades Langsung dan serentak di Bintan itu, akan digelar di 21 desa. Sementara satu Desa melakukan PAW Kepala Desa desa.

“Pelaksanaan Pilkades dan PAW Kades satu ini dilakukan secara sama-sama pada hari ini yang dimulai pukul 7.00-14.00 WIB. Dan apabila masih ada warga yang belum memilih, maka diperpanjang 1 jam jadi selesainya pukul 15.00 WIB,” ujar Rony di TPS 02 Pilkades Toapaya-Bintan.

Pilkades di 22 Desa di Bintan lanjut Rony, diikuti 79 calon kepala desa (Kades). Sedangkan jumlah warga pemilihnya atau yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 22.078 orang. Dari jumlah itu, 11.436 orang adalah pemilik laki-laki dan 10.642 orang pemilik perempuan.

“Untuk pemilihannya dilakukan di 69 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 22 desa,” sebutnya.

Rony juga berharap partisipasi Pemilih pada Pilkades di Bintan itu bisa mencapai 90 persen lebih. Dan usai pencoblosan akan langsung dilakukan penghitungan suara kades di masing-masing TPS.

Setelah diketahui jumlah suara yang diraup para kades maka dilakukanlah pleno penetapan kades suara terbanyak di tingkat panitia pilkades.

“Jadwalnya pleno-nya akan dilakukan pada malam hari ini,” katanya.

Setelah Pleno tidak ada gugatan, lanjutnya, Maka akan dilanjutkan ke tahap Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Di tingkat tersebut,  dilakukan pemeriksaan berkas dan analisis dan kemudian diplenokan untuk mengesahkan database dari panitia Pilkades.

“Apabila sebaliknya yaitu ada gugatan,maka akan diselesaikan secara musyawarah di tingkat Panitia Pilkades terlebih dahulu. Apabila tidak selesai maka dilanjutkan ke BPD dan kecamatan,” sebutnya.

Namun apa bila ada masalh, maka harus diselesaikan selama 3 hari di tingkat panitia pilkades. Jika belum juga ke BPD dan kecamatan selama seminggu. Kalau tak juga selesai maka di PTUN,” ucapnya.

Rony berharap pilkades ini berjalan aman, lancar, damai dan kondusif. Kades harus legowo menerima apapun hasilnya nanti, baik itu menang ataupun kalah.

Bagi yang terpilih diharapkan bisa mengayomi semuanya dan dapat menjalankan amanah dengan baik. Tentunya bisa menjalankan tugas sesuai aturan dan perundang-undangan.

“Kita berharap tetap kondusif. Menang dan kalah itu biasa yang penting saling dukung satu dengan lainnya dalam memajukan desa,” tutupnya.

Penulis:Hasura
Editor  :Redaksi