
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polda Kepri membenarkan sejumlah mobil yang digelapkan Iptu Hiswanto Ady (Ha) dengan dua tersangka lainya Arahman (Ar) dan Samsul Bahri (Sb) banyak dibeli oleh anggota Polisi di Polres Bintan dan Tanjungpinang.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, sejumlah oknum Polisi yang membeli mobil yang digelapkan ke tiga tersangka itu saat ini juga masih sedang didalami.
“Infonya demikian, saat ini kasusnya masih didalami,”kata Goldenhardt saat di konfirmasi PRESMEDIA.ID,Sabtu (6/6/2020).
Namun saat ditanya, jumlah oknum anggota Polisi di Bintan dan Tanjungpinang yang membeli mobil gelap dari ke tiga tersangka tersebut Goldenhardt masih enggan membeberkan.
Demikian juga mengenai dugaan keterlibata, sejumlah oknum polisi pembeli mobil gelap itu atas dugaan sebagai pendadah, Kombes Pol Harry Goldenhardt hanya mengatakan masih didalami.
“Masih kita dalami ya,”singkatnya menjawab konfrimasi media.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penggelapan mobil dengan tiga tersangka yakni Hiswanto Ady,Arahman dan Samsul Bahri.
Namun untuk berkas Perkata, Kejati Kepri masih menunggu pelimpahan dari penyidik Polda Kepri.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri, Arif Zahrulyani mengatakan, SPDP tersebut dikirimkan pilda minggu lalu, dan saat ini pihaknya telah menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menangani perkara tersebut.
Zahrulyani juga mengatakan, dalam SPDP, pelapor atas nama Ling Mei dari PT Auto 3000 Batam, melaporkan mobil yang digelapkan berjumlah 11 unit yang dijual dari 34 unit yang disewa terlapor.
Perbutan ketiga tersangka dalam SPDP, melanggar Pasal 372 dan atau Pasal 378 jo Pasal 55 KUHP.
“Untuk jumlah barang bukti dalam SPDP, kami terima 27 STNK dengan kerugian korban sekitar Rp 4 miliar,”ujarnya.
Sekedar mengingatkan, kasus penggelapan puluhan� mobil, oleh oknum Perwira Polisi Polres Bintan bersama 2 tersangka warga Sipil ini, terbongkar dari laporan seorang pihak dialer atau showroom yang mempertanyakan kepada kreditornya, mengapa mobil yang masih dikredit dijual pada orang lain.
Oleh kreditor, membatah kalau mobil yang dibeli dan dikreditnya itu dijual, tetapi hanya direntalkan pada pihak lain.
Akhirnya setelah ditelusuri, memang benar mobil yang dibeli kreditor itu plat nomornya sudah diganti dan berpindah ke tangan orang lain yang mengaku sebagai pembeli. Dan saat ditelusuri, baru diketahui ternyata sejumlah mobil yang direntalkan kreditor itu telah dijual ke tiga tersangka dengan harga yang tidak wajar kepada sejumlah pembeli.
Penulis:Roland/Redaksi��