Polres Lingga Limpahkan Bekas Perkara Narkoba 2 Oknum Anggota Polisi dan 3 Warga ke Jaksa

Polres Lingga Limpahkan Bekas Perkara Narkoba 2 Oknum Anggota Polisi dan 3 Warga ke Jaksa
Penyidik Satnarkoba polres Lingga saat melimpahkan berkas Perkara Tersangka Nakorba 2 Oknum anggota Polisi dan 3 warga lainya ke Kejaksaan Lingga.

PRESMEDIA.ID,Lingga-Polres Lingga melimpahkan berkas perkara dan tersangka Narkoba 2 oknum anggota Polisi bersama 3 warga sipil lainya ke Kejaksaan Negeri Lingga, Senin (15/6/2020).

Kapolres Lingga AKBP.Boy Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Lingga AKP.Hadi Sucipto mengatakan, peimphan 5 tersangka Narkoba itu dilakukan dari penyidikan dan pengungkapan 3 kasus penyalahgunaan Narkotika yang ungkap pada Maret 2020 lalu.

“Dari 3 (tiga) kasus penyalaggunaan narkotika ini, melibatkan 5 tersangka, 2 oknum anggota Polres Lingga dan 1 orang mantan anggota Polri serta 2 masyarakat umum”tegas AKP.Hadi Sucipto di Lingga.

Penyalah gunaan narkoba itu, lanjutnya didasarkan Laporan Polisi nomor: LP-A/01/III/2020/Satresnarkoba/Res Lingga pada 26 Maert 2020 yang melibatkan 1 orang anggota Polri Bripka Jaw yang berkasnya sebelumnya sudah dilimpahkan.

“Sedangkan 2 tersangka dan barang bukti lainya, hari Senin (15/6/2020) pelimpahan (tahap-II) nya juga sudah dilaksanakan ke kejaksaan,”sebutnya.

Kapolres Lingga melalui Kasatresnarkoba juga mengatakan, kasus narkoba yang melibatakan oknum anggota Polri ini, diharapakan menjadi pembelajaran bagi semua anggota Polri kedepan, hingga kedepan, tidak ada lagi anggota Polri yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba.

“Cukup 2 anggota ini saja, begitu juga dengan masyarakat Kabupaten Lingga, ayo sama-sama kita berantas peredaran narkotika,”ujarnya.

Kepada masyarajat, Polres Lingga juga menghimbau agar tidak melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat ataupun mengetahui adanya orang-orang yang memakai ataupun mengedarkan narkoba.

“Silakan Laporkan ke Polisi, karena narkoba ini adalah musuh kiota semua, yang dapat menghancurkan generasi bangsa,”tegasnya.

Penulis:Aulia/Redaksi��

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com