Polisi Tangkap Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanjungpinang Kota di Batam

Pelaku Berinisial Nb yang kabur dari sel tahanan Polsek Tanjungpinang (Foto Beredar dimasyarakat)
Pelaku Berinisial Nb yang kabur dari sel tahanan Polsek Tanjungpinang (Foto Beredar dimasyarakat)

PRESMEDIA.ID– Tahanan Polsek Tanjungpinang Kota inisial NB, akhirnya berhasil ditangkap setelah tiga hari melarikan diri dari sel tahanan.

Tersngka Nb, diamankan petugas di lokasi persembunyiannya di kawasan Penguyangan, Kota Batam, pada Selasa (16/6/2026).

Penangkapan dilakukan setelah tim Kepolisian melakukan pengejaran intensif sejak tersangka dilaporkan kabur.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi, mengatakan bahwa tersangka telah dibawa kembali ke Tanjungpinang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka NB berhasil kami tangkap di Batam bersama anggota. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Tanjungpinang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Monang, Kamis (18/6/2026).

Menurut Monang, setelah berhasil kabur dari sel tahanan, NB sempat bersembunyi di wilayah Tanjungpinang sebelum melanjutkan pelariannya ke Kabupaten Bintan.

Tersangka kemudian menuju Tanjung Uban menggunakan kendaraan darat sebelum menyeberang ke Batam menggunakan kapal Ro-Ro.

“Setelah kabur dari sel tahanan, pelaku sempat bersembunyi di Tanjungpinang. Selanjutnya ia menuju Tanjung Uban menggunakan mobil dan menyeberang ke Batam dengan kapal Ro-Ro,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan di Batam, NB disebut tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.

Polisi pun langsung mengamankan tersangka dan membawanya kembali ke Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui, Nb merupakan tersangka kasus pencurian yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Tanjungpinang Kota pada Sabtu (13/6/2026) sore.

Usai menerima laporan kaburnya tersangka, Polisi segera membentuk tim dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap NB di Batam.

Penulis:Roland.
Editor :Redaktur

Tinggalkan Balasan