Polsek KKP SBP Perketat Pengamanan Barang Diduga Ilegal di Pelabuhan Tanjungpinang

Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Polresta Tanjungpinang, AKP Raisa Prilia Savitri (Roland/Presmedia.id)
Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Polresta Tanjungpinang, AKP Raisa Prilia Savitri (Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID– Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura (SBP) Polresta Tanjungpinang, memperketat pengamanan dan pengawasan di sejumlah pelabuhan yang berada di wilayah hukumnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuk dan keluarnya barang yang diduga ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Polresta Tanjungpinang, AKP Raisa Prilia Savitri, mengatakan situasi keamanan di sejumlah pelabuhan hingga saat ini masih kondusif.

Meski belum menemukan barang mencurigakan, petugas terus melakukan pengawasan terhadap penumpang, barang bawaan, maupun kendaraan yang berada di kawasan pelabuhan.

“Sampai saat ini belum ada temuan barang-barang yang mencurigakan,” ujar Raisa, Selasa (25/8/2026).

Pengamanan Dilakukan di Sejumlah Pelabuhan

Raisa menjelaskan, pengamanan tidak hanya difokuskan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. Personel Polsek KKP juga ditempatkan di sejumlah pelabuhan lain yang masuk dalam wilayah hukum Polsek KKP.

Penempatan personel tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas penumpang dan arus barang di kawasan pelabuhan tetap berjalan aman dan tertib.

“Cakupan wilayah pengamanan yang kami lakukan bukan hanya Pelabuhan SBP, tetapi juga pelabuhan lainnya dan di setiap pelabuhan sudah ada anggota yang kami tempatkan,” ucapnya.

Menurut Raisa, barang yang tidak sesuai prosedur menjadi salah satu perhatian petugas. Pengawasan diperketat untuk mencegah masuknya barang ilegal maupun barang yang dilarang berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Polsek KKP Gandeng Instansi Terkait Awasi Barang

Selain melakukan pengawasan langsung, Polsek KKP SBP juga mendorong masyarakat memahami ketentuan mengenai barang yang diperbolehkan dibawa melalui pelabuhan.

Sosialisasi dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan barang, termasuk pihak Karantina.

“Sosialisasi kami lakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, khususnya pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan barang, salah satunya melalui pihak Karantina,” paparnya.

Koordinasi lintas instansi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengawasan barang di kawasan pelabuhan dapat dilakukan secara maksimal.

Penumpang Diimbau Jaga Barang Bawaan

Raisa juga mengimbau penumpang yang menggunakan transportasi laut agar menjaga barang bawaan masing-masing selama berada di kawasan pelabuhan.

Penumpang diminta tidak membawa perhiasan maupun barang berharga secara berlebihan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pencurian maupun aksi pencopetan.

“Kami selalu memberi imbauan agar masyarakat pengguna transportasi laut tidak membawa barang-barang berlebihan, terutama perhiasan dan barang penting lainnya,” ucapnya.

Warga Diminta Tidak Membawa Barang Ilegal

Selain menjaga barang bawaan, masyarakat yang akan berangkat maupun tiba di Pelabuhan SBP juga diingatkan untuk tidak membawa barang ilegal atau barang yang tidak sesuai dengan prosedur.

Raisa menegaskan, membawa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi penumpang.

“Karena apabila membawa barang yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi dan ancaman pidana,” pungkasnya.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com