Positif COVID-19 di Kepri Tambah 39 Kasus, Total 8.424 Kasus

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M Bisri. F Doc Presmedia.Id
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M Bisri. (F_Doc_Presmedia.Id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kasus COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau pada 10 Februari 2021 bertambah 39 orang. Terdiri dari, Kota Batam 22, Tanjungpinang 15, dan Kabupaten Bintan 2 kasus.

Sehingga secara kumulatif jumlah kasus COVID-19 di Kepri hingga saat ini mencapai 8.424 kasus.

Sedangkan, untuk kasus sembuh corona pada hari yang sama juga mengalami penambahan 36 orang. Maka, total kasus sembuh saat ini 7.833 kasus. Dengan demikian, jumlah pasien COVID-19 yang masih aktif dirawat dan sedang menjalani karantina saat ini berjumlah 383 orang. Sementara angka korban jiwa akibat corona saat ini berjumlah 208 jiwa.

Ketua Harian Satgas Percepatan dan Penangan COVID-19 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, mengungkapkan dilihat dari persentase yang ada saat ini, kasus sembuh sangat mendominasi sebesar 92,98 persen, kasus aktif 4,55 persen, dan meninggal dunia 2,47 persen.

Saat ini kasus tertinggi masih di Kota Batam, disusul Tanjungpinang, Bintan dan Lingga yang masuk kategori zona oranye.

Sementara Karimun, Natuna dan Anambas masuk di zona Kuning,” jelasnya.

Menurutnya, lonjakan kasus ini menjadi salah satu perhatian satgas COVID-19 untuk menekan laju penyebaran virus tersebut. Oleh karena itu, dirinya mengimbau seluruh masyarat dapat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan mengedepankan 5M. Yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Tetap kita ingatkan agar seluruh masyarakat jangan abai dengan prokes, serta jaga kesehatan,” demikian Bisri.

Penulis : Ismail
Editor. : Redaksi