Presiden Pilih ST.Burhanudin Kajagung RI, MAKI: Ada Faktor Kedekatan

IMG 20190920 WA0049
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jakarta Bonyamin Saiman.

PRESMEDIA.ID,Jakarta-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akhirnya memilih dan menunjuk mantan Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) tahun 2012, ST.Burhanudin sebagai kepala Kejaksaan Agung RI.

Menanggapi pilihan presiden ini, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menyatakan, pemilihan ST.Burhanudin sebagai Jaksa Agung ini, masih didominasi faktor kedekatan dengan tokoh/pengurus partai.

Kami menyayangkan pilihan yang mulia paduka Presiden Jokowi terhadap Burhanudin. Karena berbau politik dan mengulang kembali pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya (M.Parestyo dari Nasdem),”ujar koordinator MAKI Bonyamin Saiman,Rabu,(23/10/2019).

Bonyamin mengatakan, Diakui atau tidak, Kejagung periode sebelumnya kental dengan kepentingan kepentingan politik, sehingga tidak mandiri dalam penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi. Hal yang sama, akan terjadi pada Jaksa Agung pilihan Presdien saat ini.

“ST.Burhanudin ini adalah adik kandung dari TB Hasanudin anggota DPR-RI dari Partai PDIP dan mantan Ketua PDIP Jabar, ada faktor kedekatan terhadap Partai Politik. Dengan kedekatan itu, Kami meragukan Jaksa Agung baru akan mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independent terlepas dari kepentingan politik,”ujarnya.

Dengan Pilihan ini, lanjut Bonyamin, Kejaksaan Agung tidak akan ada gebrakan dalam pemberantasan korupsi yang spektakuler dan akan lebih cenderung melaukukan penanganan korupsi dengan mekanisme penyelesaian administrasi dengan pola APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Inspektorat) yang mengedepankan proses pengembalian kerugian negara dan mengeyampingkan proses hukum pidana. “Akibanya, Korupsi tidak akan menurun karena prosesnya tidak menimbulkan efek jera,”ujarnya.

Meskipun demikian, Bonyamin juga menyatakan, memberi kesempatan dan akan menunggu satu tahun pertama kinerja Kejaksaan Agung yang Barul. Apakah Jaksa Agung baru nantinya mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi dan menaikkan indek persepsi Korupsi Indonesia yang saay ini masih “Akut” di level 3,7 persen.

MAKI lanjut Bonyamin, akan terus melakukan pemantauan, serta mengkritisi dan mengajukan gugatan Praperadilan, terhadap perkara korupsi yang mangkrak di jajaran kejaksaan Agung di Indoensia.”Kalau Jaksa Agung yang baru ini juga melempem, MAKI akan tambah rajin melakukan gugat praperadilan terhadap kasus korupsi yang Mangkrak dan mengendap di Kejaksaan,”pungkasnya.

Penulis;Redaksi