Presiden: Program Vaksinasi Masih Menunggu Izin Penggunaan Darurat dari BPOM dan Fatwa MUI

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa program vaksinasi juga menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM dan Fatwa MUI. F BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa program vaksinasi juga menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM dan Fatwa MUI. (F_BPMI_Setpres)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Salah satu program yang tergolong akbar alias program besar pemerintah, di awal tahun 2021 ini, adalah program wajib vaksinasi Covid-19 bagi rakyat Indonesia.

Pasalnya, sebanyak 182 juta penduduk ditargetkan untuk menerima vaksin Covid-19. Tak terkecuali, Presiden RI Joko Widodo sendiri, juga wajib vaksin.

Menanggapi hal ini, Presiden menjelaskan, bahwa tahapan-tahapan saintifik dari proggram vaksin tersebut, tidak boleh dilewati begitu saja. Karena, pemerintah ingin memastikan agar vaksin yang nantinya disuntikkan kepada penerima memang betul-betul aman dan dapat diterima masyarakat.

“Jadi, kalau ada yang bertanya, vaksinasinya kapan? Saya jawab minggu depan. Harinya? Menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM. Tahapan itu harus kita lalui,” kata Presiden dalam acara penyerahan Bantuan Modal Kerja di teras Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 8 Januari 2021, sebagaimana dilansir laman resmi kepresidenan.

Lebih lanjut Presiden menjelaskan, kalau izin penggunaan darurat itu belum keluar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Maka proses vaksinasi belum bisa dilaksanakan.

”Saya belum tahu keluarnya kapan, bisa hari ini, Senin, atau mungkin Selasa. Tapi. kita harapkan izin penggunaan darurat itu segera bisa dikeluarkan oleh BPOM,” ucapnya.

Tak hanya itu, Presiden juga telah memikirkan soal aspek kehalalan vaksin yang akan digunakan. Oleh sebab itu, pemerintah juga menunggu hasil audit beserta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai status kehalalan vaksin yang digunakan.

“Kita sudah memikirkan semuanya. Majelis Ulama Indonesia nanti yang akan menentukan aspek halal. Tahapan itu dilalui semua,” imbuh Presiden.

Untuk itu, sebut Presiden, pemerintah sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam program ini. Sebanyak 182 juta penduduk ditargetkan untuk menerima vaksin Covid-19 agar terbentuk kekebalan komunal.

Tak luput, Presiden juga meminta semua lapisan masyarakat erdisiplin terhadap protokol kesehatan. Karena ini merupakan upaya utama untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, sekaligus memutus mata rantai penularan.

Selain itu, menjalani vaksinasi Covid-19 juga penting untuk dilakukan agar situasi pandemi saat ini dapat segera berlalu.

Pemerintah juga, telah mulai mendistribusikan sejumlah dosis vaksin ke seluruh provinsi di Indonesia dan akan terus dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, masing-masing daerah akan mulai bersiap untuk menggelar vaksinasi yang diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Penulis : Redaksi