
PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 900 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang di KM 18 Bintan divaksinasi.
Kepala Seksi Pembinaan Lapas Narkotika, Irwan Sopian SH menjelaskan, vaksinasi pada 900 napi itu dibagi dalam 3 termin, dan dilakukan selama tiga hari berturut, mulai dari Jumat (9/7/2021) lalu.
“Dari 900 orang itu dibagi 3 hari, jadi sehari target kita 300 orang divaksin. Pokoknya sampai semua divaksinlah, dan ini hari terakhir,†kata Irwan, kepada media ini, Ahad (9/7/2021).
Irwan menambahkan, sejumlah Napi Lapas narkotika sebelumnya sempat terpapar Covid 19, kemudian sempat dipindahkan sementara hingga semuanya kembali normal.
”itulah, vaksinasi ini juga untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 masuk ke areal lapas. Kalau semua sudah divaksin kami pun merasa tenang dan lega,” demikian Irwan.
Penulis:Redaksi
Editor :Ogawa












