PRESMEDIA.ID, Bintan –  Lakukan razia dan inspeksi ke titik tambang pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang. Anggota Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang mengaku hanya menemukan bekas penambangan pasir.
Sementara aktivitas dan operasional tambangan ilegal yang sebelumnya sempat beroperasi dengan leluasa, saat dirazia polisi selurunnya “tiarap” dan tutup.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, atas adanya laporan dan pemberitaan Media tentang operasi tambang pasir ilegal di Bintan itu, Pihaknya langsung memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Gunung Kijang untuk melakukan pemantauan dan razia.
Operasi razia, dilakukan ke lokasi aktivitas penambangan pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang.
“Ya, saya sudah memerintahkan Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang untuk melakukan pemantauan langsung (Tambang pasir ilegal) ke lapangan,” kata Riky, Kamis (7/6/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan bersama Polsek Gunung Kijang mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi yang diduga adanya penambangan pasir ilegal di gunung Kijang itu.
Namun saat dilakukan pemantauan, Kasat Reskrim dan  Polsek Gunung Kijang ini mengaku, tidak menemukan aktivitas penambangan Ilegal di Gunung Kijang tersebut.
Tim-nya kata Marganda, hanya menemukan pipa-pipa dan masyarakat yang sedang beristirahat di gubuk-gubuk kecil di sekitar lokasi.
“Di lokasi Kampung Galang Batang tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir ilegal. Yang kami temukan hanya bekas penambangan dan peralatan yang ditinggal oleh penambang seperti pipa dan peralatan lain, sedangkan mesin tidak ada kami temukan,†katanya.
Kepada masyarakat yang ditemui, Marganda juga mengaku, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin.
“Jika ingin melakukan penambangan agar mengurus perizinan sehingga didapatkan legalitas yang sah dari instansi yang berwenang,” pungkasnya.
Dalam waktu dekat lanjutnya, Polres Bintan juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dan berkesinambungan dengan harapan penambangan ilegal tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan penambangan secara ilegal.
Pelaku Tambang Pasir Ilegal Bintan Tiarap Hindari Razia Polisi
Tidak ditemukanya aktivitas dan operasi tambang pasir ilegal di Bintan ini, menandakan semakin cerdik dan pintarnya pelaku penambang pasir ilegal menghindari razia dan pemantauan yang dilakukan pihak kepolisian.
Sebab, sebelum polisi turun ke lokasi, para penambang pasir ilegal itu dengan santai dan leluasa mengoperasikan dua mesin penyedot pasir pada Rabu (7/6/2023) di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.
Dengan mesin penyedot dan pipa panjang, pasir darat yang dikorek dan disedot dari dalam kubangan air itu, dialirkan menggunakan pipa langsung ke lori yang berada di darat.
Warga Gunung Kijang, Jono menyatakan, tambang pasir ilegal itu sudah beroperasi selama tiga hari. Sejumlah Lorry dari lokasi penyedotan pasir, lalu lalang keluar masuk dari lokasi tambang yang berada di pinggiran jalan itu.
“Sudah 3 hari tambang itu jalan bang. Sejumlah lori banyak yang lalu lalang membeli pasir karena lokasinya juga di pinggir jalan,†ujarnya.
Aktivitas tambang pasir ini, juga membuat warga heran. Karena kawasan Galang Batang bukan diperuntukkan untuk pertambangan.
Bahkan, kendati sudah sering dilakukan penertiban dan penangkapan bagi pelaku galian c ilegal itu, Namun aktivitas penambangan masih terus terjadi.
“Iya aneh aja. Infonya gak boleh nambang, tapi di kawasan ini nyatanya beraktivitas terus,” sebut warga ini.
Baca Juga :
- Tujuh Tersangka Penambang Pasir Ilegal Bintan Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 M
- Tambang Pasir Ilegal Akan Kembali Beraktivitas di Bintan
- Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kembali Marak di Bintan
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur
Komentar