Ruang Karaoke Clasix Bintan Mall Tanjungpinang Terbakar

Petugas terlihat usai Memadamkan Api di Ruangan VIP 604 Clasix Tanjungpinang
Petugas terlihat usai Memadamkan Api di Ruangan VIP 604 Clasix Tanjungpinang

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebuah ruang karaoke di Clasix PUB & KTV room di Bintan Mall Jalan Pos Tanjungpinang terbakar pada Selasa (6/6/2023) pagi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang Agustiawarman, mengatakan pihaknya menerjunkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kebakaran. Peristiwa itu pun dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB.

“Ruangan VIP nomor 604 yang terbakar, kita berhasil memadamkan api selama 20 menit,” kata Agustiawarman saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Selasa siang.

Kendati telah padam, kata Agustiawarman, namun pihaknya mengalami kendala. Sebab, saat hendak memadamkan api di ruang tempat hiburan malam (THM) itu, akses tangga menuju lantai 6 hanya ada satu dan persedian air di lokasi kejadian sedikit.

“Asapnya menggumpal di dalam, petugas kesulitan bernafas,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, seluruh properti di dalam ruangan itu ludes terbakar. Beruntung, sejumlah ruangan lainnya masih aman. Menurutnya, api diduga berasal dari korsleting listrik.

“Dugaan dari arus listrik kulkas kecil, tetapi terkait ini kita serahkan ke polisi,” jelasnya.

Terpisah, kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Susetyo memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

Sampai saat ini, anggotanya dibantu Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran dan kerugian material.

“Kita masih olah TKP, nanti akan dimintai keterangan, dari pihak pengelola hingga pekerja,” pungkasnya.

Baca Juga :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur