PRESMEDIA.ID, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengamankan aset obligor atau penerima dana BLBI senilai Rp30,659 triliun hingga 30 Mei 2023.
Sejumkah aset itu, disita dan akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas lahan seluas 3.980,62 hektare.
Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara serah terima aset eks BLBI di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (6/6/2023).
“Aset yang diserahterimakan Rp1,85 triliun. Jadi itu adalah dari bagian Rp30,659 triliun,†kata Sri Mulyani dikutip dari Infopublik.id.
“Total aset BLBI yang harus dikejar negara sebesar Rp110,45 triliun,†sambungnya.
Untuk itu, Sri Mulyani meminta Satgas BLBI untuk terus menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target 50 persen sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada Desember 2023.
“Sebelum penutupan BLBI itu kalau bisa masih bisa digas. Biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kencang. Jadi mohon Pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini semua satgasnya supaya tetap bisa mendapatkan,†tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyaksikan penandatanganan serah terima hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI.
Hibah berupa tanah diberikan kepada tiga pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total luas 142,1 hektar dan total nilai Rp639,49 miliar.
Aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan ekowisata West Java Creative Forest yang menerapkan pengelolaan hutan berstandar internasional.
Sementara, PSP kepada 14 Kementerian atau Lembaga dengan total luas 84,7 hektar dan total nilai Rp1,215 triliun. Sehingga, keseluruhan hibah dan PSP yang telah diserahterimakan pada hari ini seluas 226,8 hektar atau senilai Rp1,856 triliun.
“Saya berterima kasih kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah agar dalam menerima aset-aset ini kemudian akan dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,†ujarnya.
Sri Mulyani juga mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang menyelamatkan dan mengamankan aset, serta membantu kinerja Satgas BLBI, baik dari kementerian, lembaga, hingga aparat penegak hukum.
“Jadi saya menganggap bahwa kerja sama yang sangat bagus ini adalah salah satu bentuk hal bagaimana kalau negara melindungi haknya di dalam rangka untuk mengembalikan hak tagihnya. Ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kepentingan Negara Republik Indonesia,†ungkapnya.
Ia berharap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Kita berharap dengan aset-aset ini bisa diserahterimakan dan kemudian dibangun, dikembangkan, tentu tidak hanya bermanfaat bagi Kementerian Lembaga dalam menjalankan tugas pelayanan, tapi saya juga yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset-aset yang dibangun tersebut,†pungkasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaktur
Komentar