Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang Tetapkan Kampung Bugis Kampung Bebas Narkoba

ajaran Satres Nakroba bersama perangkat Lurah sekitar membersihkan posko Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang(Roland/presmedia.id)
ajaran Satres Nakroba bersama perangkat Lurah sekitar membersihkan posko Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang(Roland/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Tanjungpinang bersama masyarakat melakukan pembenahan Posko Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan warga, pengurus RT/RW, serta pihak Kelurahan Kampung Bugis.

Pembenahan ini, menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan setempat.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida, mengatakan pembenahan posko akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan edukasi dan pencegahan narkoba secara berkesinambungan.

“Pembenahan Kampung Bebas Narkoba di RT 2 Kampung Bugis ini akan dilakukan secara berkesinambungan,” kata Syofian.

Satres Narkoba Gencarkan Sosialisasi P4GN

Syofian menjelaskan, kegiatan di Kampung Bebas Narkoba tidak hanya berfokus pada pembenahan posko, tetapi juga mencakup sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan tempat tinggal.

Selain menjadi pusat kegiatan pencegahan narkoba, posko tersebut juga dilengkapi taman baca yang dapat dimanfaatkan warga sekitar. Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang positif bagi masyarakat sekaligus mendukung kegiatan edukasi di Kampung Bugis.

Syofian turut menyampaikan apresiasi kepada Lurah Kampung Bugis atas dukungan fasilitas dan kepercayaan yang diberikan kepada kepolisian untuk merangkul masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Lurah atas dukungan fasilitas dan kepercayaannya kepada polisi untuk merangkul serta memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Syofian mengungkapkan, Kampung Bugis dipilih sebagai lokasi program Kampung Bebas Narkoba setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Namun, setelah dilakukan penelusuran dan profiling, pihaknya menemukan bahwa tidak seluruh informasi yang beredar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Tidak semua informasi yang menyebutkan banyaknya narkoba itu benar. Sampai saat ini, situasinya masih kondusif. Berdasarkan data, dalam tiga tahun terakhir trennya juga menurun cukup signifikan,” jelasnya.

Menurut Syofian, kondisi tersebut menjadi momentum bagi kepolisian, pemerintah kelurahan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat.

Ia berharap keberadaan posko dapat mendorong semangat para duta dan agen perubahan antinarkoba di Kampung Bugis, sekaligus membangun kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berharap keberadaan posko ini dapat menambah semangat para duta dan agen perubahan antinarkoba di kampung ini. Dengan adanya Kampung Bebas Narkoba, kami ingin menghilangkan stigma tentang peredaran narkoba di wilayah ini,” tutupnya.

Kelurahan Ajak Warga Dukung Kampung Bebas Narkoba

Di tempat yang sama, Lurah Kampung Bugis, Rita Siswati, menyampaikan terima kasih kepada Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang beserta jajarannya atas penetapan Kampung Bugis sebagai lokasi program Kampung Bebas Narkoba.

Menurut Rita, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus RT/RW, agar kegiatan pencegahan narkoba dapat berjalan secara konsisten.

Pihak kelurahan, lanjutnya, siap memfasilitasi tempat untuk mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan program tersebut.

“Kami dari Kelurahan Kampung Bugis hanya dapat memfasilitasi tempat ini. Nantinya, kegiatan-kegiatan ke depan dapat diselaraskan dan dilaksanakan di lokasi ini,” ujar Rita.

Melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, program Kampung Bebas Narkoba diharapkan tidak berhenti pada pembenahan posko, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com

Tinggalkan Balasan