
PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 153 PNS di Bintan, menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari pemerintah Kabupaten Bintan. Pemberian Penghargaan ini, diserahkan langsung Wakil Bupati Bintan Abdi Muqsith di Aula Bandar Seri Bentan Rabu (14/8/2024).
Sekretaris BKPSDM Bintan Sudarwanto dalam laporannya mengatakan, pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya pada sejumlah ASN Bintan itu, dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Satyalancana Karya Satya sendiri, merupakan tanda kehormatan yang diberikan Negara melalui Presiden RI kepada PNS atas pengabdian, kesetiaan, kepekaan dan disiplinnya dalam menjalankan tugas bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.
“Untuk tahun 2024 ini, tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada 153 PNS dengan perincian Satyalancana Karya Satya 10 tahun sebanyak 117 orang, Satyalancana Karya Satya 20 tahun sebanyak 14 orang dan Satyalancana Karya Satya 30 tahun sebanyak 22 orang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Abdi Muqsith mengatakan, penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diberikan negara melalui pemerintah kabupaten Bintan itu, merupakan penghargaan pemerintah kepada aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan yang telah berbakti selama puluhan tahun melaksanakan tugas pengabdian.
“Tanda kehormatan ini diberikan selain sebagai bentuk penghargaan, juga bertujuan untuk meningkatkan pengabdian serta diharapkan dapat menjadi teladan bagi PNS, katanya.
Kepada ASN Bintan penerima Satyalancana Karya Satya, Wabup juga mengucapkan terimakasih atas semua dedikasi dan pengabdian yang diberikan pada masyarakat, daerah maupun bangsa dan negara.
“Terus tingkatkan disiplin dan profesionalisme dalam mengemban setiap tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing” papar Osit.
Wabup Osit juga mengatakan kegiatan penganugerahan tersebut tentunya tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya, peristiwa tersebut hendaknya dijadikan sebuah momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada bangsa dan negara.
Ia juga mengingatkan, profesi ASN yang tergabung dalam Korpri, mempunyai tuntutan untuk dapat mempererat solidaritas dan mendorong pengembangan kompetensi sumber daya manusia agar menjadi aparatur yang profesional.
“Selain itu Korpri harus mampu menjaga netralitas organisasi, menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi, organisasi dan golongan,” pungkasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar