Sebanyak 311 Surat Suara Pemilu 2024 di Bintan Rusak

Proses pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU. (Foto: KPU Bintan/Presmedia.id)
Proses pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU. (Foto: KPU Bintan/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, menemukan sebanyak 311 surat suara pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Bintan rusak. Surat suara yang rusak itu ditemukan oleh puluhan orang yang melakukan penyortiran dan pelipatan hingga saat ini.

Ketua KPU Bintan Haris Daulay, mengatakan surat suara pemilu untuk di Kabupaten Bintan sebanyak 630.150. Surat suara itu terdiri dari lima jenis yaitu Surat Suara Presiden/Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Kepri, dan DPRD Bintan.

“Dari 630.150 surat suara itu 311 surat ditemukan dalam kondisi rusak,” ujar Haris, Jumat (12/1/2024).

Surat suara yang rusak adalah Surat Suara DPR RI ada 109 lembar, DPRD Kepri 104 lembar, DPRD Bintan 81 lembar dan DPD RI 17 lembar.

Kondisi rusaknya juga berbeda-beda. Ditemukan ada yang robek, keriput, cetakan tinta yang menutupi bagian nama maupun nomor urut peserta.

“Sudah kita laporkan ke KPU Provinsi,” jelasnya.

Disinggung berapa orang yang dipekerjakan untuk menyortir dan melipat surat suara tersebut. Mantan Wartawan Media Online ini mengaku sudah mempekerjakan 50 orang untuk menyelesaikan pelipatan surat suara tersebut.

“Mereka semua dijaga dan diawasi oleh kepolisian. Jadi pelipatan surat suara tersebut bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com

Jangan Lewatkan