Sekda Bintan Minta Desa Teliti Menyusun RAB Sebelum Lakukan Pembangunan

Sekda Bintan Ronny Kartika dan Kepala OPD Bintan membuka pelatihan RAB Desa di CK Hotel Convention Center Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo/Presmedia.id)
Sekda Bintan Ronny Kartika dan Kepala OPD Bintan membuka pelatihan RAB Desa di CK Hotel Convention Center Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, meminta seluruh desa menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan teliti dan akurat sebelum melaksanakan pembangunan.

“RAB menjadi langkah awal dalam perencanaan pembangunan desa. Oleh sebab itu, diharapkan penyusunannya harus benar-benar disejalankan dengan target-target pembangunan desa yang ingin dicapai,” kata Ronny saat membuka pelatihan RAB Desa, di CK Hotel Convention Center Tanjungpinang, Kamis (26/10/2023).

Aparatur desa, lanjutnya, hendaknya dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan materi yang disampaikan oleh para narasumber.

Dengan begitu, ilmu yang diperoleh nantinya dapat diimplementasikan di desa masing-masing. Sehingga dalam penetapan APBDes juga dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.

“Nantinya dalam pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara sistematis dan lebih terstruktur sehingga pembangunan desa dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan ini menegaskan kepada seluruh aparatur desa termasuk kepala desa untuk tidak bermain-main dalam menyusun RAB.

Kemudian juga pergunakan anggaran sesuai dengan RAB. Karena jika tidak sesuai maka itu perbuatan melawan hukum yaitu tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat merugikan keuangan negara maka dapat diancam pidana. Maka gunakanlah anggaran dengan tepat sehingga terhindar dari hukum,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi